Polda Riau Tangkap 16 Orang Pelaku Narkoba dengan BB 9,9 Kg Sabu, 54 Ribu Butir Ekstasi dan 60 Kg Ganja Kering

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 28 September 2023 - 01:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolda Riau Brigjen Pol K Rahmadi memimpin kegiatan Pres Rilis dan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Sebanyak, 9,949,52 Gram Sabu, 60.23 Kg Ganja dan 54.623 Butir Ekstasi, di Mapolda Riau, Rabu (27/9/23). [FOTO : Humas Mabes Polri]

Wakapolda Riau Brigjen Pol K Rahmadi memimpin kegiatan Pres Rilis dan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Sebanyak, 9,949,52 Gram Sabu, 60.23 Kg Ganja dan 54.623 Butir Ekstasi, di Mapolda Riau, Rabu (27/9/23). [FOTO : Humas Mabes Polri]

PEKANBARU – Ditresnarkoba Polda Riau menangkap sebanyak 16 orang dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu, ekstasi dan ganja di wilayah hukum Polda Riau.

Dari penangkapan itu pihaknya menyita 9,9 Kg sabu, 60 Kg daun ganja kering serta 54.632 ribu butir Ekstasi.

Masing-masing tersangka diamankan, yakni MGA (27), DK (31), WY (24), TAS (28), RH (40), IB (31), FB (23), NY (38), NA (28), serta FAR (17).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakapolda Riau Brigjen Polisi K Rahmadi mengatakan 16 tersangka ditangkap tim dari Subdit I yang dipimpin Kompol Boby Sebayang. Termasuk dari Subdit II, AKBP Janton Silaban.

“Di belakang kita ada para tersangka yang kita tangkap berjumlah 16 orang. Empat orang kita rehab karena mereka pemakai,” ungkap Brigjen Rahmadi saat pres rilis pengungkapan dan pemusnahan barang bukti hasil tangkapan di Mapolda Riau, Rabu (27/9/23).

Rahmadi meyebut pengungkapan dilakukan Subdit I dan II dalam operasi sejak 5-17 September lalu dari sejumlah lokasi di Pekanbaru, Dumai Barat dan Kota Dumai.

“Dapat kami sampaikan bahwa total sabu-sabu 9,94 Kg. Untuk ganja ada berjumlah 60,23 Kg dan ekstasi jumlahnya 54.632 ribu butir,” kata Rahmadi.

Sementara Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Yos Guntur mengatakan untuk 60,23 Kg ganja berasal dari Mandailing Natal, Sumatera Utara. Ganja tersebut rencananya akan dikirim ke Jakarta.

“Kalau sabu sama ekstasi rencana mau dibawa ke Sumatera Utara,” kata Yos Guntur.

”Pasal yang akan kita gunakan adalah pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 23 junto pasal 132 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana ancaman mati atau pidana seumur hidup dan atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” tutupnya.

Hadir dalam acara pres rilis dan pemusnahan Kasubdit I Kompol Boby Sebayang, AKBP Janton Silaban, Kepala BNN Riau Brigjen Polisi Robinson Siregar, Kabid Humas Kombes Herry dan perwakilan Kejaksaan Tinggi Riau, serta LAM Riau.*

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Linatastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bawa Sabu 5,46 Gram, Pria Bungo dan Wanita Asal Tangerang Diringkus Polisi
Terungkap! Ternyata Hal Ini yang Bikin Pelaku Tega Habisi Kakek AK di Desa Bunga Tanjung
Pembunuhan Kakek 70 Tahun di Desa Bunga Tanjung Digulung Tim Gabungan dalam Gelap
Gegara Antrean Perahu Penyeberangan, Penambang di Teluk Sialang Nekat Tikam Rekan Kerja
Lansia di Betara Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Pondok Kebun, Diduga Korban Pembunuhan
Penyelundupan Antar Provinsi Digagalkan, Polres Tanjab Timur Sita 178 Ekstasi dan Sabu dari Jaringan Dumai
Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 100 Ribu Benih Lobster Senilai Rp 10 Miliar ke Singapura
SINDIKAT BBM ILEGAL ANTARPROVINSI DIGULUNG: Polres Tebo Sita 23 Ribu Liter Minyak Olahan, 4 Kurir Jadi Tersangka
Berita ini 245 kali dibaca
Disclaimer : Artikel ini hanya sebatas informasi, LintasTungkal.com tidak bertanggung jawab jika ada terjadi kerugian bagi pengguna. (*)

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:11 WIB

Bawa Sabu 5,46 Gram, Pria Bungo dan Wanita Asal Tangerang Diringkus Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:54 WIB

Terungkap! Ternyata Hal Ini yang Bikin Pelaku Tega Habisi Kakek AK di Desa Bunga Tanjung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:51 WIB

Pembunuhan Kakek 70 Tahun di Desa Bunga Tanjung Digulung Tim Gabungan dalam Gelap

Sabtu, 30 Mei 2026 - 00:18 WIB

Gegara Antrean Perahu Penyeberangan, Penambang di Teluk Sialang Nekat Tikam Rekan Kerja

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:58 WIB

Lansia di Betara Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Pondok Kebun, Diduga Korban Pembunuhan

Berita Terbaru