Polisi Amankan 1.218 Ekor Burung Dilindungi yang Akan Diseludupkan ke Jambi

- Redaksi

Minggu, 5 April 2020 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolres Tanjung Jabung Barat Jambi AKBP Guntur Saputro, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan, SH, S.IK dan Kasat Intelkan IPRU Edi Purnawan, SH Melakukan Penmeriksaan Barang Bukti Burung dilindungi di Mapoles, Minggu (05/04/20)

FOTO : Kapolres Tanjung Jabung Barat Jambi AKBP Guntur Saputro, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan, SH, S.IK dan Kasat Intelkan IPRU Edi Purnawan, SH Melakukan Penmeriksaan Barang Bukti Burung dilindungi di Mapoles, Minggu (05/04/20)

Saat Ditangkap Polisi, Mobil Pembawa Seludupan Burung Dilindungi Pasang Plat Palsu

KUALA TUNGKAL – Kepolisian Sektro Tungkal Ulu, Polres Tanjung Jabung Barat berhasil mengamankan satu mobil diduga akan menyeludupkan ribuan ekor burung dilindungi dari Riau ke Jambi, Sabtu (04/04/20).

Saat diamankan petugas mobil Avanza putih yang dikemufikan ME (32) warga Rengat Barat Riau tersebut menggunakan Plat palsu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanjung Jabung Barat Jambi AKBP Guntur Saputro, SIK, MH membenarkan saat diamankan mobil pembawa ribuan burung tersebut palsu.

“Mobil itu saat diamankan menggunakan plat BH 2132 EK, dan setelah dilakukan pemeriksaan ternyata nomor polisi aslinya itu H 8541 JP,” beber Kapolres AKBP Guntur Saputro, Minggu (05/04/20) pagi.

Dijelaskannya, dalam mobil pelaku terdapat beberapa pasang plat kendaraan bermotor (TNKB) yakni BG 1172 BB, B 2132 BZP dan H 8541 JP plus yang terpasang.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar
Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing
Penangkapan Penambang Minyak Ilegal, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja
Pelaku Lecehkan dan Curi Barang Mahasiswai di Jambi Ditangkap Polisi Saat Hendak Kabur ke Lampung
Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Dua Pria dengan 12 Paket Sabu Siap Edar Saat Idul Fitri
Akhir Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Satu DPO Serta Tiga Pelaku bawa 1 Kg Sabu dan Ribuan butir Ekstasi
Tertunduk Lesu, Pelaku Curanmor di 13 TKP Dibekuk Polisi
Satreskrim Polres Kerinci Amankan Maling Kulit Manis, Satu Lagi DPO
Berita ini 274 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 15:36 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar

Jumat, 25 April 2025 - 17:35 WIB

Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing

Selasa, 22 April 2025 - 18:11 WIB

Penangkapan Penambang Minyak Ilegal, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja

Senin, 21 April 2025 - 18:30 WIB

Pelaku Lecehkan dan Curi Barang Mahasiswai di Jambi Ditangkap Polisi Saat Hendak Kabur ke Lampung

Selasa, 8 April 2025 - 21:07 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Dua Pria dengan 12 Paket Sabu Siap Edar Saat Idul Fitri

Berita Terbaru

Salah Satu Pelaku dan Barang Bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Tanjab Barat (Humas)

Berita

Gegara Narkotika 22 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Selasa, 29 Apr 2025 - 17:59 WIB

5 Arsip Bersejarah Indonesia yang Diakui UNESCO Tahun 2025. FOTO : NET

Nasional

5 Arsip Bersejarah Indonesia yang Diakui UNESCO Tahun 2025

Senin, 28 Apr 2025 - 00:19 WIB