Polisi Amankan Pria Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

- Editor

Kamis, 9 April 2020 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Pelaku RD dan Barang Bukti yang Diamankan Polisi, Kamis (09/04/20)

FOTO : Pelaku RD dan Barang Bukti yang Diamankan Polisi, Kamis (09/04/20)

KUALA TUNGKAL – Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat kembali meringkus terduga penyalah guna narkotika jenis sabu. Kali ini, pria berinisial RD (39) diamankan di kawasan Kelurahan Kampung Nelayan, Kamis (09/04/20).

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputo, SIK, MH melalui Kasubbag Humas AKP H. Willemi dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba pelaku berinisial RD (39) adalah warga Kuala Tungkal.

Menurut AKP Willemi pengangkapan RD berawal dari ingormasi masyatakat sekitar pukul 14.30 WIB bahwa disekitar TKP penangkapan akan ada transaski narkoba.

“Dari informasi tersebut anggota bergerak, langsung mengamankakn DR sekitar pukul 15.30 Wib di Jalan Senangin Gang Sentral, Kampung Nelayan,” terang AKP H. Willemi via WhatsApp.

Dia melanjutkan, dari tangan RD polisi berhasil pengamankan barang bukti berupa 4 (empat) buah paket kecil yang diduga Shabu seberat 1.2 gram bruto; 6 (enam) lembar plastic klip bening; 1 (satu) buah sendok yang terbuat dari pipet warna pink, uang Tunai Senilai Rp 1.500.000, dan 1 unit ponsel milig pelaku.

BACA JUGA :  Polda Riau Musnahkan 65 Kilogram Sabu dari 2 Tersangka di Pekanbaru

“Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Tanjab Barat guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Willemi.

Atas perbuatannya Polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Berantas Mafia Bola, Polri Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Liga 2
Polda Riau Tangkap 16 Orang Pelaku Narkoba dengan BB 9,9 Kg Sabu, 54 Ribu Butir Ekstasi dan 60 Kg Ganja Kering
7 Sindikat Pencurian Minyak Kondensat Pertamina Ditangkap Polisi, 3 Lainnya Masih Buron
Dua Sejoli asal Pekanbaru Riau Ditangkap Polisi Antarkan Narkoba di Sarolangun
Polisi Tetapkan Angga Jadi Tersangka Pembunuhan Istri
Ini Motif Pembunuhan Istri oleh Sumai di Merangin Hingga Tega Tinggankan Anak 4 Tahun di Gubuk dalam Hutan
Pembunuhan Mama Muda di Merangin Ternyata Pelakunya Suami Siri, Sempat Lapor Polisi Jika Korban Hilang
Video Detik-detik BNNP Jambi Grebek Narkoba di Kuala Tungkal
Berita ini 115 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 Oktober 2023 - 19:18 WIB

Polda Riau Musnahkan 65 Kilogram Sabu dari 2 Tersangka di Pekanbaru

Selasa, 3 Oktober 2023 - 12:43 WIB

Air Tak Sampai ke Pelanggan, PDAM Tirta Pengabuan Bilang Begini

Senin, 2 Oktober 2023 - 15:35 WIB

Pekerjaan Tanggul di Desa Sungai Gebar Barat Longsor, Warga Minta Rekanan Bertanggungjawab

Minggu, 1 Oktober 2023 - 09:31 WIB

Klarifikasi Wakil Bupati Tanjab Barat Soal Pemeriksaan Polda Jambi

Sabtu, 30 September 2023 - 14:51 WIB

Bupati Tanjab Barat Berhentikan 4 Kepala Desa, Ini Penggantinya

Jumat, 29 September 2023 - 18:50 WIB

Polisi Tangkap Petugas Lapas Terlibat Narkoba Libatkan Napi

Jumat, 29 September 2023 - 10:22 WIB

Kuala Tungkal Diselimuti Kabut Asap, Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif!

Kamis, 28 September 2023 - 18:52 WIB

Usai Hadiri Kongres XXV, Pengurus PWI Kota Jambi Study Tiru ke Provinsi Jawa Barat

Berita Terbaru