Polisi Amankan Pria Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

- Redaksi

Kamis, 9 April 2020 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Pelaku RD dan Barang Bukti yang Diamankan Polisi, Kamis (09/04/20)

FOTO : Pelaku RD dan Barang Bukti yang Diamankan Polisi, Kamis (09/04/20)

KUALA TUNGKAL – Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat kembali meringkus terduga penyalah guna narkotika jenis sabu. Kali ini, pria berinisial RD (39) diamankan di kawasan Kelurahan Kampung Nelayan, Kamis (09/04/20).

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputo, SIK, MH melalui Kasubbag Humas AKP H. Willemi dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba pelaku berinisial RD (39) adalah warga Kuala Tungkal.

Menurut AKP Willemi pengangkapan RD berawal dari ingormasi masyatakat sekitar pukul 14.30 WIB bahwa disekitar TKP penangkapan akan ada transaski narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari informasi tersebut anggota bergerak, langsung mengamankakn DR sekitar pukul 15.30 Wib di Jalan Senangin Gang Sentral, Kampung Nelayan,” terang AKP H. Willemi via WhatsApp.

Dia melanjutkan, dari tangan RD polisi berhasil pengamankan barang bukti berupa 4 (empat) buah paket kecil yang diduga Shabu seberat 1.2 gram bruto; 6 (enam) lembar plastic klip bening; 1 (satu) buah sendok yang terbuat dari pipet warna pink, uang Tunai Senilai Rp 1.500.000, dan 1 unit ponsel milig pelaku.

“Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Tanjab Barat guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Willemi.

Atas perbuatannya Polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Ungkap Modus Pegawai Bank Jambi Cabang Kerinci Tilep Dana Nasabah Rp 7,1 Miliar untuk Judi Online
Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Besar, Kapolda Jambi Tegaskan Perang Sampai ke Akar hingga Penyitaan Aset
Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Dua Pelaku Jaringan Penjualan Emas Ilegal di Merangin
Bobol Warung, Remaja 18 Tahun Dibekuk Unit Reskrim Polsek Merlung
Meninggalnya Aipda Hendra Terungkap, Polisi Amankan Sekorang Terduga Pelaku
Preman Pelaku Pungli di Jalan Lintas Tempino – Bajubang Dibekuk Polisi
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal
Pelaku Curas 75 Gram Emas dan Uang Rp51 Juta di Tanjabbar, Dibekuk Polisi Usai Dari Apotek
Berita ini 156 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 18:34 WIB

Polisi Ungkap Modus Pegawai Bank Jambi Cabang Kerinci Tilep Dana Nasabah Rp 7,1 Miliar untuk Judi Online

Rabu, 28 Mei 2025 - 18:40 WIB

Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Besar, Kapolda Jambi Tegaskan Perang Sampai ke Akar hingga Penyitaan Aset

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:55 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Dua Pelaku Jaringan Penjualan Emas Ilegal di Merangin

Minggu, 25 Mei 2025 - 21:25 WIB

Bobol Warung, Remaja 18 Tahun Dibekuk Unit Reskrim Polsek Merlung

Sabtu, 24 Mei 2025 - 17:55 WIB

Meninggalnya Aipda Hendra Terungkap, Polisi Amankan Sekorang Terduga Pelaku

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto Ambil Alih Polemik Empat Pulau Aceh yang Berpindah ke Sumut. FOTO : Ist

Nasional

Sengketa 4 Pulau Aceh ke Sumut Diambil Alih Presiden Prabowo

Senin, 16 Jun 2025 - 00:05 WIB