MUARA SABAK – Waka Polres Tanjab Timur KOMPOL Gokma Uliate Sitompul, SH SIK didampingi oleh Kasat Reskrimum AKP Ridho Prasetya, SIK, Kasi Humas dan KBO Reskrimum menggelar pres rilis pengungkapan kasus Peranpokan Pasutri Kakek dan Nenek di di Loby Mapolres, Senin (31/10/22).
Wakapolres Tanjab Timur KOMPOL Gokma Uliate S mengatakan peristwia perampokan dengan korban Pasutri Kakek dan Nenek terjadi di Parit Baru Kel. Kampung Singkep Kec. Muara Sabak Barat, Tanjab Timur pada Selasa (25/10/22) sekitar pukul 20.00 WIB.
Gokma menyebut kejadian perampokan itu separti kata pepatah mengatakan “Air Susu Dibalas Air Tuba”, itulah yang diterima oleh korban Pasutri Kakek dan Nenek yang dilakukan ke 3 Perampok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dimana modus operandi ketiga pelaku perampokan berawal pelaku berpura-pura memancing dan bertamu ke rumah korban dengan alasan hendak berobat, korban sempat memberi makan terhadap pelaku, namun pelaku memukul kedua korban serta merampok 480 gram perhiasan Emas milik korban,” beber Kompol Gokma.
Akibat pukulan itu, Korban Kakek berinisial SS dan Nenek berinisial LA sempat dilakukan opname di RSUD Nurdin Hamzah Tanjab Timur.
“Kami bersama Kedokteran Polres Tanjab Timur sempat membesuk korban dan berdasarkan petunjuk dari IPDA dr. Alpasca Firdaus selaku Sidokkes Polres Tanjab Timur kedua korban saat ini telah membaik dan telah kembali kerumah kediamannya dalam keadaan sehat walafiat,” ujar Waka Polres.
Halaman : 1 2 Selanjutnya