Polres Tanjab Timur Pres Rilis Ungkap Kasus Perampokan Kakek dan Nenek

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 31 Oktober 2022 - 17:24 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Waka Polres Tanjab Timur  KOMPOL Gokma Uliate Sitompul, SH SIK Saat Memimpin Pres Rilis Pengungkapan Kasus Peranpokan Pasutri Kakek dan Nenek di di Loby Mapolres,  Senin (31/10/22). [FOTO : Humas PTT]

Waka Polres Tanjab Timur KOMPOL Gokma Uliate Sitompul, SH SIK Saat Memimpin Pres Rilis Pengungkapan Kasus Peranpokan Pasutri Kakek dan Nenek di di Loby Mapolres, Senin (31/10/22). [FOTO : Humas PTT]

Pengungkapan Kasus

Wakapolres Tanjab Timur KOMPOL Gokma Uliate S mengatakan pengungkapan kasus berawal dari Laporan Polisi Nomor : LP/B-78/X/2022/Jambi/Res Tanjab Timur/SPKT Tanggal 25 Oktober 2022 Tentang telah terjadi suatu dugaan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan pelapor An. Rudi Hartono. dengan korban Pasutri SS dan LA di Parit Baru Kel. Kampung Singkep Kec. Muara Sabak Barat Tanjab Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas laporan tersebut Kapolres Tanjab Timur AKBP Andi Muhammad Ichsan Usman, SH, SIK, memerintahkan Tim Opsnal Satreskrimum Polres Tanjab Timur untuk langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan.

“Alhasil tim telah mengantongi ciri-ciri pelaku yang berdasarkan petunjuk dari korban dan Cring Serse,” Ungkap Waka Polres Kompol Gokma US.

Selanjutnya Tim melakukan pengembangan dan ternyata terduga pelaku telah melarikan diri, namun lokasi pelariannya telah diketahui oleh Tim Opsnal Polres Tanjab Timur.

Untuk itu Kapolres Tanjab Timur membentuk tim gabungan bersama tim opsnal Polres Kerinci guna melakukan pengamanan terhadap para pelaku.

Pada Kamis 27 Oktober 2022 sekira Pukul 04.00 WIB, ke 3 Pelaku Perampok berinisial EE warga Kota Jambi, AS dan SB warga Kab. Tanjab Timur berhasil melumpuhkan di Desa Koto Baru Hiang Kec. Sitinjau Kab. Kerinci Jambi, Tim.

“Pelaku diberi tindakan tegas dan terukur sesuai SOP Polri dikarenakan pelaku melawan Petugas Polri,” jelas Waka Polres.

Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman Paling Lama 12 Tahun.

“Saat ini ke 3 pelaku beserta barang bukti diamankan Satreskrim Polres Tanjab Timur sebagai Barang Bukti guna untuk dilakukan Penyelidikan dan Penyidikan lebih Lanjut,” tutup Waka Polres Tanjab Timur KOMPOL Gokma Uliate Sitompul.

Barang bukti diamankan 1 potong kayu warna coklat panjang lebih kurang satu meter,  1 bilah pisau dapur gagang warna hijau, 1 buah kalung emas, 1 lembar sarung bantal berlumuran darah, 1 buah cincin emas, 1 lembar surat emas yang telah rusak/robek,  1 unit HP realme C33 warna biru langit, 1 unit HP realme C33 warna hitam dan uang tunai sejumlah Rp 1.650.000,-.

Pres rilis dihadiri sejumlah Wartawan baik dari Kab. Tanjab Timur maupun dari Provinsi Jambi.(Humas PTT)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buah Perjuangan ke Pusat, Tanjab Timur Raih Rp90 Miliar Inpres Jalan Daerah Tertinggi di Jambi
Kunjungi Tanjab Timur, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Penguatan Tata Air dan Mitigasi Karhutla
Sikat Jaringan Narkoba, Polres Tanjab Timur Gulung 13 Orang dalam Operasi Antik Siginjai 2026
Polres Tanjab Timur Selidiki Kematian Anggota di Kamar Kos, Tegaskan Penyelidikan Transparan dan Objektif
Bupati Tanjab Timur Salurkan Rp212 Juta Dana Baznas, Fokus Tekan Kemiskinan dan Putus Sekolah
Penyelundupan Antar Provinsi Digagalkan, Polres Tanjab Timur Sita 178 Ekstasi dan Sabu dari Jaringan Dumai
Tragedi Subuh di Nibung Putih: 10 Bangunan Ludes, Satu Lansia Tewas Terjebak
SIAGA KARHUTLA: Kapolres Tanjab Timur Pastikan Alutsista Siap Tempur!
Berita ini 1,238 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:22 WIB

Buah Perjuangan ke Pusat, Tanjab Timur Raih Rp90 Miliar Inpres Jalan Daerah Tertinggi di Jambi

Sabtu, 5 September 2026 - 18:16 WIB

Kunjungi Tanjab Timur, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Penguatan Tata Air dan Mitigasi Karhutla

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:55 WIB

Sikat Jaringan Narkoba, Polres Tanjab Timur Gulung 13 Orang dalam Operasi Antik Siginjai 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:17 WIB

Polres Tanjab Timur Selidiki Kematian Anggota di Kamar Kos, Tegaskan Penyelidikan Transparan dan Objektif

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:35 WIB

Bupati Tanjab Timur Salurkan Rp212 Juta Dana Baznas, Fokus Tekan Kemiskinan dan Putus Sekolah

Berita Terbaru