Prasetyo Minta Mendagri Kaji Ulang Kewajiban Pakai Aplikasi SIPD

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 8 April 2021 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Prasetyo Hadi, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). FOTO : Ist

Prasetyo Hadi, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). FOTO : Ist

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian diminta mengevaluasi kembali penerapan aplikasi SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah).

Hal itu diungkapkan oleh Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prasetyo Hadi, Pasalnya, kata dia belum semua daerah bisa menggunakannya dan berdampak pada keuangan pemerintahan daerah.

“Kami bertemu dengan Bupati Tanahdatar, Provinsi Sumbar, Eka Putra, yang menyebutkan sudah empat bulan OPD sampai Wali Nagari (setingkat desa) belum menerima gaji karena imbas SIPD. Apalagi, infonya, aplikasi itu belum siap pakai,” kata Prasetyo Hadi seperti dikutip news.detik.com, Rabu (07/04/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prasetyo menyebutkan seharusnya Pemprov, Pemko, dan Pemkab seluruh Indonesia belum diwajibkan menggunakan aplikasi SIPD ini. Banyak daerah belum bisa memanfaatkan teknologi yang digarap Kemendagri ini.

“Hasil diskusi kami, setelah dipelajari, ternyata aplikasi SIPD tidak siap pakai. Sehingga berimbas kepada keterlambatan belanja daerah. Bahkan sekadar untuk membayar gaji dan tunjangan pegawai pun tidak bisa. Kami lihat, pemda seperti dipaksa memakai SIPD, tapi tidak diberi bimtek (bimbingan teknologi) dulu. Bahkan, lalu jika tidak memakai itu, diancam potong DAU (dana alokasi umum),” kata Pras.

Pras menyarankan Kemendagri sementara kembali menggunakan sistem sebelumnya. Yaitu Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) yang cukup baik.

“Infonya, kelemahannya cuma karena tidak online dari BPKP. Kami akan sampaikan juga ini langsung ke Komisi II untuk dibahas dengan Kemendagri,” kata Prasetyo.(Edt)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemnaker Tegaskan Investasi Harus Berdampak Nyata pada Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Insentif Pajak
BREAKING NEWS: Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus
OTT Bupati Sukoharjo: KPK Sebut Atas Dugaan Pemerasan Perangkat Daerah
Pemerintah Buka Pendaftaran Pemagangan Nasional Batch I 2026, Targetkan 50.000 Lulusan Perguruan Tinggi
Kapolri Lantik 6 Kapolda dan Kakorlantas yang Baru
Menaker Tekankan Pentingnya Generasi Muda Tingkatkan Skill Hadapi Dunia Kerja Masa Depan
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka atas Dugaan Suap Proyek Rp 10,2 Miliar
Berita ini 194 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 13:28 WIB

Kemnaker Tegaskan Investasi Harus Berdampak Nyata pada Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:34 WIB

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Insentif Pajak

Sabtu, 11 Juli 2026 - 06:35 WIB

BREAKING NEWS: Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:51 WIB

OTT Bupati Sukoharjo: KPK Sebut Atas Dugaan Pemerasan Perangkat Daerah

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:22 WIB

Pemerintah Buka Pendaftaran Pemagangan Nasional Batch I 2026, Targetkan 50.000 Lulusan Perguruan Tinggi

Berita Terbaru