Satu lagi Residivis Curanmor Diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjabar

- Redaksi

Senin, 20 Januari 2020 - 23:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Ilustrasi Google Image

FOTO : Ilustrasi Google Image

KUALATUNGKAL – Satu terduga pelaku pencurian kendaraan roda dua, SF (33) warga Jalan Barito, Kelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskim) Polres Tanjabar pada Sabtu (11/01/20).

Dari laporan kepolisian, pelaku SF merupakan residivis yang kerap menjalankan aksi curanmor di wilayah Kuala Tungkal Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Dia pun terancam 5 tahun penjara.

Kapolres Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH melalui Kasat Reskrim nya AKP Jan Manto Hasiholan menjelaskan kronologi tertangkapnya pelaku bermula dari laporan Polisi Nomor : LP / B- 03 / II / 2019 / JBI / Res TJB BRT/ SEK TKL ILIR, pada tanggal 16 Februari 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, dari laporan tersebut Satreskrim Polres Tanjab Barat melakukan penyelidikan.

“Pelaku berhasil kami tangkap di seputaran Jalan Kelapa Gadiing Kuala Tungkal pada Sabtu (11/01/20),” terang Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan, di Mapolres Senin (20/01/20).

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

3 Pelaku Curanmor Tertunduk Lesu Usai Diamankan Polsek Tebing Tinggi
Polda Jambi Kembali Ungkap Kasus Besar Peredaran Narkotika, Salah Satunya Jaringan Fredy Pratama
Subdit IV Tipidter Polda Jambi Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Jambi
Polisi Ungkap Modus Pegawai Bank Jambi Cabang Kerinci Tilep Dana Nasabah Rp 7,1 Miliar untuk Judi Online
Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Besar, Kapolda Jambi Tegaskan Perang Sampai ke Akar hingga Penyitaan Aset
Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Dua Pelaku Jaringan Penjualan Emas Ilegal di Merangin
Bobol Warung, Remaja 18 Tahun Dibekuk Unit Reskrim Polsek Merlung
Meninggalnya Aipda Hendra Terungkap, Polisi Amankan Sekorang Terduga Pelaku
Berita ini 200 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:33 WIB

3 Pelaku Curanmor Tertunduk Lesu Usai Diamankan Polsek Tebing Tinggi

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:27 WIB

Polda Jambi Kembali Ungkap Kasus Besar Peredaran Narkotika, Salah Satunya Jaringan Fredy Pratama

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:37 WIB

Subdit IV Tipidter Polda Jambi Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Jambi

Senin, 2 Juni 2025 - 18:34 WIB

Polisi Ungkap Modus Pegawai Bank Jambi Cabang Kerinci Tilep Dana Nasabah Rp 7,1 Miliar untuk Judi Online

Rabu, 28 Mei 2025 - 18:40 WIB

Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Besar, Kapolda Jambi Tegaskan Perang Sampai ke Akar hingga Penyitaan Aset

Berita Terbaru