Satu lagi Residivis Curanmor Diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjabar

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 20 Januari 2020 - 23:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Ilustrasi Google Image

FOTO : Ilustrasi Google Image

KUALATUNGKAL – Satu terduga pelaku pencurian kendaraan roda dua, SF (33) warga Jalan Barito, Kelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskim) Polres Tanjabar pada Sabtu (11/01/20).

Dari laporan kepolisian, pelaku SF merupakan residivis yang kerap menjalankan aksi curanmor di wilayah Kuala Tungkal Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Dia pun terancam 5 tahun penjara.

Kapolres Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH melalui Kasat Reskrim nya AKP Jan Manto Hasiholan menjelaskan kronologi tertangkapnya pelaku bermula dari laporan Polisi Nomor : LP / B- 03 / II / 2019 / JBI / Res TJB BRT/ SEK TKL ILIR, pada tanggal 16 Februari 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, dari laporan tersebut Satreskrim Polres Tanjab Barat melakukan penyelidikan.

“Pelaku berhasil kami tangkap di seputaran Jalan Kelapa Gadiing Kuala Tungkal pada Sabtu (11/01/20),” terang Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan, di Mapolres Senin (20/01/20).

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bawa Sabu 5,46 Gram, Pria Bungo dan Wanita Asal Tangerang Diringkus Polisi
Terungkap! Ternyata Hal Ini yang Bikin Pelaku Tega Habisi Kakek AK di Desa Bunga Tanjung
Pembunuhan Kakek 70 Tahun di Desa Bunga Tanjung Digulung Tim Gabungan dalam Gelap
Gegara Antrean Perahu Penyeberangan, Penambang di Teluk Sialang Nekat Tikam Rekan Kerja
Lansia di Betara Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Pondok Kebun, Diduga Korban Pembunuhan
Penyelundupan Antar Provinsi Digagalkan, Polres Tanjab Timur Sita 178 Ekstasi dan Sabu dari Jaringan Dumai
Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 100 Ribu Benih Lobster Senilai Rp 10 Miliar ke Singapura
SINDIKAT BBM ILEGAL ANTARPROVINSI DIGULUNG: Polres Tebo Sita 23 Ribu Liter Minyak Olahan, 4 Kurir Jadi Tersangka
Berita ini 217 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:11 WIB

Bawa Sabu 5,46 Gram, Pria Bungo dan Wanita Asal Tangerang Diringkus Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:54 WIB

Terungkap! Ternyata Hal Ini yang Bikin Pelaku Tega Habisi Kakek AK di Desa Bunga Tanjung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:51 WIB

Pembunuhan Kakek 70 Tahun di Desa Bunga Tanjung Digulung Tim Gabungan dalam Gelap

Sabtu, 30 Mei 2026 - 00:18 WIB

Gegara Antrean Perahu Penyeberangan, Penambang di Teluk Sialang Nekat Tikam Rekan Kerja

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:58 WIB

Lansia di Betara Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Pondok Kebun, Diduga Korban Pembunuhan

Berita Terbaru