Satu lagi Residivis Curanmor Diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjabar

- Redaksi

Senin, 20 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Ilustrasi Google Image

FOTO : Ilustrasi Google Image

KUALATUNGKAL – Satu terduga pelaku pencurian kendaraan roda dua, SF (33) warga Jalan Barito, Kelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskim) Polres Tanjabar pada Sabtu (11/01/20).

Dari laporan kepolisian, pelaku SF merupakan residivis yang kerap menjalankan aksi curanmor di wilayah Kuala Tungkal Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Dia pun terancam 5 tahun penjara.

Kapolres Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH melalui Kasat Reskrim nya AKP Jan Manto Hasiholan menjelaskan kronologi tertangkapnya pelaku bermula dari laporan Polisi Nomor : LP / B- 03 / II / 2019 / JBI / Res TJB BRT/ SEK TKL ILIR, pada tanggal 16 Februari 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, dari laporan tersebut Satreskrim Polres Tanjab Barat melakukan penyelidikan.

“Pelaku berhasil kami tangkap di seputaran Jalan Kelapa Gadiing Kuala Tungkal pada Sabtu (11/01/20),” terang Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan, di Mapolres Senin (20/01/20).

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Polsek Tabir Tangkap Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang
Maling Motor, Unit Reskrim Polsek Merlung Kirim Residivis Pencuri Besi Ini Masuk Bui
Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembawa 10 Kilogram Sabu, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas
BREAKING NEWS : Gerak Cepat Polsek Merlung Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan di Renah Mendaluh
ZA Dibekuk Karena Menggelapkan Sepeda Motor Karyawan Warkop
Ancam dan Rudapaksa Temanya, Seorang Pemuda Tabir Ilir Diamankan Warga
Pembunuhan Sadis di Batang Asam, Adik Bunuh Abang Kandung
BNNP Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Tiga Bulan Tahun 2024
Berita ini 185 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 19:40 WIB

Polsek Tabir Tangkap Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang

Senin, 25 Maret 2024 - 12:20 WIB

Maling Motor, Unit Reskrim Polsek Merlung Kirim Residivis Pencuri Besi Ini Masuk Bui

Senin, 18 Maret 2024 - 13:50 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembawa 10 Kilogram Sabu, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Senin, 18 Maret 2024 - 02:22 WIB

BREAKING NEWS : Gerak Cepat Polsek Merlung Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan di Renah Mendaluh

Jumat, 15 Maret 2024 - 16:34 WIB

ZA Dibekuk Karena Menggelapkan Sepeda Motor Karyawan Warkop

Kamis, 14 Maret 2024 - 19:26 WIB

Ancam dan Rudapaksa Temanya, Seorang Pemuda Tabir Ilir Diamankan Warga

Rabu, 13 Maret 2024 - 21:52 WIB

Pembunuhan Sadis di Batang Asam, Adik Bunuh Abang Kandung

Kamis, 7 Maret 2024 - 19:27 WIB

BNNP Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Tiga Bulan Tahun 2024

Berita Terbaru