Sebut Jokowi Bisa Dimakzul Karena PCK, Prof Romli: Pernyataan Jimly Termasuk Provokasi Melawan Pemerintahan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 5 Januari 2023 - 00:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prof Romli Atmasasmita : Guru Besar Hukum Universitas Padjadjaran. FOTO : Google

Prof Romli Atmasasmita : Guru Besar Hukum Universitas Padjadjaran. FOTO : Google

Romli pun mengaku heran dengan sikap Jimly. Pasalnya, menurut Romli, beberapa tahun silam Jimly pernah menyatakan bahwa pemakzulan seorang presiden adalah suatu hal yang nyaris tidak mungkin. “Delapan tahun lalu beliau (Jimly) bilang ‘mustahil’,” katanya.

Sekadar informasi, Jimly Asshiddiqie sebelumnya mengatakan bahwa Presiden Jokowi bisa dimakzulkan akibat menerbitkan Perppu Cipta Kerja. “Bisa saja kasus pelanggaran hukum dan konstitusi yang sudah berkali-kali dilakukan oleh Presiden Jokowi dapat diarahkan untuk impeachment (pemakzulan),” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, jauh sebelumnya, Jimly punya pendapat lain yang bertolak belakang dengan pernyataannya saat ini. Kala itu, Jimly mengatakan, bahwa pemakzulan sulit terjadi selama presiden tidak terbukti melanggar hukum dan korupsi.

“Membutuhkan persetujuan tiga per empat anggota MPR untuk melakukannya, sulit dibayangkan pemakzulan terjadi di Indonesia,” ujarnya seperti dikutip dari Tempo, Rabu (8/10/2014).

Sum : lampuhijau.co.id

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital
Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan
Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan
Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru
Menaker Yassierli: Pelatihan Vokasi 2026 Fokus Cetak SDM Kompeten dan Siap Kerja
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja
KPK Kembali Guncang Jawa Timur: Bupati Tulungagung GSW Terjaring Operasi Tangkap Tangan
Berita ini 193 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:05 WIB

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:35 WIB

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

Kamis, 30 April 2026 - 17:47 WIB

Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan

Rabu, 29 April 2026 - 00:24 WIB

Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan

Senin, 27 April 2026 - 18:56 WIB

Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru

Berita Terbaru