Siap-siap CPNS 2019 Tanjabbar, Tanggal dan Tempat SKD Sudah Ditentukan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 26 Januari 2020 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Ilustrasi CAT SKD di Kantor UPT BKD Jambi 2018 lalu.

FOTO : Ilustrasi CAT SKD di Kantor UPT BKD Jambi 2018 lalu.

KUALA TUNGKAL – Momen penentuan menjadi Aparatur Sipil Negera atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun Anggaran 2019 akan digelar secara nasional serentak pada Senin 27 Januari 2020 besok.

Khusus pelamar CPNS di Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Seleksi Kompetensi Dasa (SKD) hampir dipastikan berlangsung 15 dan 16 Februari 2020.

Penetapan tersebut diambil berdasarkan pengumuman Kementerian PANRB tentang Jadwal Pelaksanaan SKD CPNS Nomor B/47/S.KP.01.00/2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tempat SKD Kabupaten Tanjung Jabung Barat sementara akan dilangsungkan di BW Luxury Hotel Kota Jambi sambil menunggu keputusan tender.

“Kalau mengacu jadwal, Tanjabbar mendapatkan giliran 15-16 Februari,” papar Kepala Bidang Pengadaan Sistem Informasi Kepegawaian BKPSDM Tanjab Barat, Ridwan, SH, kemarin.

Jumlah peserta SKD dari Tanjabbar sendiri mencapai 2.663 orang. Itu termasuk 7 pelamar yang memenangkan sanggahan. Andai dibagi lima sesi per hari, berarti setiap sesi diikuti sekitar 600 orang.

“Selama dua hari tersebut, SKD dibagi masing-masing lima sesi, karena hanya tersedia sekitar 600 komputer,” imbuhnya.

Namun tidak semua dari 2.663 orang itu mengikuti SKD. Terdapat 4 pelamar dari kategori P1/TL yang memutuskan tidak mengikuti SKD.

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 
Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital
Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan
Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja
Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri
Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR
Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan
Berita ini 106 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:07 WIB

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:05 WIB

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:35 WIB

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

Kamis, 30 April 2026 - 17:47 WIB

Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan

Kamis, 30 April 2026 - 17:28 WIB

Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja

Berita Terbaru