YTUBE
Ditreskrimsus Polda Jambi Gerebek Gudang Berisi Ratusan Bal Pakaian Bekas Dukungan Kepada Anies Baswedan Semakin Kokoh: Nasdem, Demokrat, dan PKS Tandatangani Piagam Kerjasama Slowanderer Tampilkan Musik Tropical House di Debut “You Should” Momen Ramadhan. Kapolres Tanjab Timur Jumat Curhat di Pondok Pesantren Jari Nabi Muara Sabak One Day One Juz, Kapolres Tanjab Barat : Semoga Berkah untuk Kita Semua

Home / Kriminal

Kamis, 16 Februari 2023 - 12:28 WIB

Tega Bacok Istri, Seorang Suami di Desa Sungai Jering Diamankan Polisi

Pelaku SE Saat Dibawa Anggota Unit Reskrim Polsek Pengabuan ke Mapolsek Pengabuan, Kamis (16/2/23). FOTO : Polesk Pengabuan  

Pelaku SE Saat Dibawa Anggota Unit Reskrim Polsek Pengabuan ke Mapolsek Pengabuan, Kamis (16/2/23). FOTO : Polesk Pengabuan  

PENGABUAN – Seorang suami berinisial SE (66) warga RT 10 Dusun Tanjung Baru, Desa Sungai Jering, Kec. Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat diamankan Polisi.

Ia ditangkap Unit Reskrim Polsek Pengabuan lantaran diduga menganiaya istrinya RM (57) dengan membacok dengan parang.

Akibat bacokan itu korban mengalami sejumlah luka dan dilarikan ke RSUD KH Daud Arif.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH melalui Kapolse Pengabuan AKP Edi Purnawan, SH dikonfirmasi mengatakan pelaku diamankan pada Kamis (16/2/23).

Kapolsek Pengabuan mengatakan kejadin penganiayaan tersebut pada Kamis (16/2/23)  di rumahnya di RT 10 Dusun Tanjung Baru Desa Sungai Jering Kec. Pengabuan.

BACA JUGA :  Ini 13 Masjid Sasaran Tim Safari Ramadhan Pemkab Tanjab Barat

“Dari keterangan saksi-saksi kejadian diperkirakan sekitar pukul 04.30 WIB saksi mendengar teriakan minta tolong dari korban RM dari belakang rumah, dan saksi datang dan melihat muka dan tangan korban telah dalam kondisi luka,” ujar Kapolsek.

Saat itu ketika saksi hendak menolong korban untuk di bawa ke Puskesmas Teluk Nilau, saksi melihat suami korban lari kearah belakang rumah.

“Sekitar pukul 07.00 WIB kita bersama warga menelusuri kebun, dan pelaku (suami korban red) berhasil diamankan di belakang rumah anaknya,” jelas Kapolsek.

Terkait motof penganiayaan, AKP Edi Purnawan, SH mengatakan keterangan sementara dari pelaku karena terseinggung dan emosi atas ucapan istrinya.

BACA JUGA :  Momen Ramadhan. Kapolres Tanjab Timur Jumat Curhat di Pondok Pesantren Jari Nabi Muara Sabak

“Kejadian ini berawa ketika pelaku menyuruh istrinya untuk gorengkan pisang yang telah dipetik oleh pelaku seore sebelumnya, namun dijawab oleh istrinya, goring sendiri,” ujar Kapolsek.

Dari kasus ini polisi mengamankan Barang Bukti berupa sebilah parang yang masih ada bercak darah

Pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Pengabuan guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Sementara korban mengalami luka-luka pipi dan leher saat ini telah dirujuk ke RSUD KH. Daud Arif Kuala Tungkal,” tandas AKP Edi Purnawan, SH.(Red)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Kriminal

Rudapaksa Penumpang Wanita, Tukang Ojek Ditangkap Polisi

Kriminal

9 Pelaku Narkoba Ditangkap, Polres Merangin Masih Buru Pelaku Lain

Kriminal

Polda Jambi Tetapkan 7 Tersangka Korupsi Pembangunan Puskesmas di Desa Bungku

Kriminal

Diimingi Uang dan HP, 13 Anak di Jambi Jadi Korban Perdagangan Manusia

Kriminal

Polresta Jambi Tangkap 3 Pelaku Pembuat SIM dan Sporadik Palsu Lintas Provinsi

Kriminal

Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam Tangkap 5 Pelaku Terlibat Pencurian Bobol Rumah

Kriminal

Rujuk Tak Diterima, Bacok Istri, Pria di Bungo Diciduk Polisi

Kriminal

Diduga Lakukuan Sodomi, Pelatih Sepakbola di Tanjabbar Ditangkap Polisi