Tegaskan Sikap Demokrat Terkait UU KUHP, Perppu Ciptaker dan Sistem Pemilu, AHY : Jangan Rampas Hak Rakyat

- Editor

Jumat, 13 Januari 2023 - 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan Pernyataan Pers awal tahun, Kamis (12/1/23). FOTO : IsT

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan Pernyataan Pers awal tahun, Kamis (12/1/23). FOTO : IsT

“Pada proses amandemennya, muncul aturan-aturan yang bisa menjadi pasal karet, misalnya pasal tentang penghinaan Presiden dan Wakil Presiden, kemudian pasal yang mengatur atau mengancam kebebasan pers, lalu pasal tentang demonstrasi dan unjuk rasa. Jangan sampai pasal-pasal kontroversial tadi digunakan sebagai alat kekuasaan untuk menggebuk lawan-lawan politik, untuk membungkam suara kritis rakyat, termasuk mengkriminalisasi rakyatnya sendiri,” tuturnya.

Selanjutnya, AHY juga menegaskan bahwa Partai Demokrat sejak awal menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) dan karenanya menolak terbitnya Perppu Ciptaker no 02/ 2022, karena tidak dalam keadaan genting dan memaksa.

“Partai Demokrat sedari awal telah menolak aturan itu. Ingat, kita walk out saat rapat paripurna pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja pada awal Oktober 2020. Karena beleid itu pada cacat, baik secara formil maupun materiil. Perppu mestinya diterbitkan di tengah keadaan genting dan memaksa. Padahal tidak ada situasi hari ini yang rasanya tidak ada menunjukkan hal tersebut,” kata AHY. “Kalau pun ada yang genting, itu adalah hilangnya semangat berdemokrasi, etika dan moral politik pada saat ini,” tambahnya.

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Usulan Logis PP Muhammadiyah, Jika Terjadi Perbedaan Penetapan Idul Adha
BNN Gagalkan Penyelundupan 130 Kg Sabu dan Amankan 11 Jaringan Internasional via Laut
PKB Sebut Putusan MK Wajib Diabaikan Jika Ubah Sistem Pemilu
Usai Dipecat dari Polri, Teddy Minahasa Ajukan Banding
Mahfud Sebut Kasus Menjerat Johnny Plate Akibat Mangkrangnya 985 Tower BTS 4G, Bukan Politisasi Hukum
Jokowi Tunjuk Mahfud MD Gantikan Menkominfo Johnny G Plate
Polisi Pastikan Tilang Manual Dilakukan Bukan dengan Razia, Lantas Seperti Apa?
Tinjau 91 Command Center, Kapolri dan Panglima TNI Pastikan Kesiapan Personel Jelang KTT ASEAN
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Juni 2023 - 14:14 WIB

Lomba Adzan Cilik Hari Bhayangkara Ke-77 Polres Tanjabbar, Cek Syaratnya Disini

Rabu, 7 Juni 2023 - 00:19 WIB

Nelayan Kuala Tungkal Ikuti Ujian Nasional Amatir Radio ORARI

Selasa, 6 Juni 2023 - 17:49 WIB

Polres Tanjabbar dan Inspektorat Sosialisasi Pencegahan Pungli

Selasa, 6 Juni 2023 - 16:58 WIB

Polres Tanjabbar Simulasi Sispam Kota Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Pemilu 2024

Minggu, 4 Juni 2023 - 21:48 WIB

Dukung CJH Tanjabbar Menunaikan Ibadah ke Tanah Suci, PetroChina Berikan Bantuan

Jumat, 2 Juni 2023 - 12:46 WIB

Wabup Hairan Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2023

Jumat, 2 Juni 2023 - 12:12 WIB

Mutasi Sejumlah Perwira di Polres Tanjab Barat, Jan Manto Jabat Waka Polres

Rabu, 31 Mei 2023 - 19:25 WIB

Kesepakatan 2021 Dibatalkan, Aliasi Masyarakat Tanjabbar Bersatu Apresiasi Kemendagri

Berita Terbaru