Tegaskan Sikap Demokrat Terkait UU KUHP, Perppu Ciptaker dan Sistem Pemilu, AHY : Jangan Rampas Hak Rakyat

- Redaksi

Jumat, 13 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan Pernyataan Pers awal tahun, Kamis (12/1/23). FOTO : IsT

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan Pernyataan Pers awal tahun, Kamis (12/1/23). FOTO : IsT

Ia juga menyebut alih-alih memperbaiki Undang-Undang Cipta Kerja dengan mewadahi aspirasi masyarakat dan menyesuaikan dengan agenda pembangunan nasional, pemerintah malah menerbitkan Perppu. Oleh sebab itu, AHY merasa wajar jika banyak elemen masyarakat yang menolak penerbitan Perpu Ciptaker.

“Padahal MK telah memberikan waktu dua tahun untuk melakukan perbaikan. Wajar jika banyak yang mengatakan bahwa langkah ini sebagai pembangkangan dan pengkhianatan terhadap konstitusi,” kata AHY.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut AHY menyoroti upaya mengembalikan sistem Pemilihan Umum (Pemilu) dari sistem proporsional terbuka ke tertutup.

“Partai Demokrat sejak awal menolak dengan tegas. Ada dua hal yang perlu saya jelaskan dalam kesempatan ini. Pertama, jangan sampai ada hak rakyat yang dirampas dalam kehidupan demokrasi ini, jika terjadi atau diberlakukan sistem pemilu proporsional tertutup. Artinya, warga negara kita tidak memiliki hak atau tidak bisa memilih wakil-wakil rakyatnya secara langsung. Seolah-olah dipaksa untuk membeli kucing dalam karung,” ungkap AHY.

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Praktik Baik di Peternakan Terintegrasi Balaraja: Sholawat Diperdengarkan di Kandang Sapi
159.557 Narapidana dan Anak Binaan Muslim Terima Remisi dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Idulfitri 1445 Hijriah
AHY Didoakan Rekan Seangkatannya Jadi Menkopolhukam
NasDem Juarai Parpol dengan Perolehan 227.533 Suara di Gorontalo
Gubernur Akmil Sematkan Brevet Pramuka Yudha: Keberanian dan Dedikasi Taruna Akmil Dihargai
Ini 5 Sosok Pangdam yang Baru Ditunjuk Panglima TNI Agus Subiyanto
7 PPLN Kuala Lumpur Jadi Tersangka Pelanggaran Pemilu
21 Nama Kandidat Walikota dan Wakil Walikota Solo yang dirumorkan Potensial Maju dalam Pilkada Solo 2024
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 April 2024 - 18:50 WIB

Praktik Baik di Peternakan Terintegrasi Balaraja: Sholawat Diperdengarkan di Kandang Sapi

Sabtu, 13 April 2024 - 18:50 WIB

159.557 Narapidana dan Anak Binaan Muslim Terima Remisi dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Idulfitri 1445 Hijriah

Sabtu, 30 Maret 2024 - 15:04 WIB

AHY Didoakan Rekan Seangkatannya Jadi Menkopolhukam

Sabtu, 9 Maret 2024 - 19:01 WIB

NasDem Juarai Parpol dengan Perolehan 227.533 Suara di Gorontalo

Minggu, 3 Maret 2024 - 19:34 WIB

Gubernur Akmil Sematkan Brevet Pramuka Yudha: Keberanian dan Dedikasi Taruna Akmil Dihargai

Sabtu, 2 Maret 2024 - 19:13 WIB

Ini 5 Sosok Pangdam yang Baru Ditunjuk Panglima TNI Agus Subiyanto

Kamis, 29 Februari 2024 - 19:13 WIB

7 PPLN Kuala Lumpur Jadi Tersangka Pelanggaran Pemilu

Minggu, 25 Februari 2024 - 01:00 WIB

21 Nama Kandidat Walikota dan Wakil Walikota Solo yang dirumorkan Potensial Maju dalam Pilkada Solo 2024

Berita Terbaru