“Kalau psikiater kami pun sudah ada, kalau psikiater dari luar kami sulit,” tegas JPU.
Menengahi hal itu, Hakim menegaskan, semua mengikuti saja dengan prosedur yang berlaku. Jika JPU sudah memiliki psikiater untuk tahanannya maka hendaknya diikuti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi mungkin bisa ditindaklanjuti hasil tes kejiwaannya, karena tim JPU punya psikiater sendiri,” kata Hakim menutup.
Sumber: m.merdeka.com
Halaman : 1 2