Tim Petir Polres Tanjab Barat Amankan Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 22 Mei 2020 - 00:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KUALA TUNGKAL – Tim Petir Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan seorang diduga pelaku Tindak Pidana Penganiayaan, Kamis (21/05/20).

Informasi dihimpun menyebutkan pelaku diamankan Polisi berinisial MRD (36) warga Jl. Harapan, Gg. Baygon, Tungkal IV Kota, Kec. Tungkal Ilir, Kab. Tanjab Barat.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH dihubungi membenarkan hal tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku diamankan Tim Petir malam ini sekira pukul 22.45 WIB di seputaran wilayah Lorong Obat Nyamuk Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir,” terang AKBP Guntur.

Kapolres mengatakan penganiayaan tersebut terjadi Kamis (21/05/20) pukul 19.00 WIB di Jalan Harapan Kelurahan Tungkal Harapan Kecamatan Tungkal Ilir.

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lima Hari Buron, Predator Curanmor di Kuala Tungkal Ditangkap di Kontrakan Tak Jauh dari Kantor Polisi!
Satresnarkoba Tanjab Barat Bekuk Pasangan Terduga Pengedar Sabu
Polres Sarolangun Gagalkan Penyelundupan 53.000 Ekstasi dan Ratusan Cartridge
Bawa Sabu 5,46 Gram, Pria Bungo dan Wanita Asal Tangerang Diringkus Polisi
Terungkap! Ternyata Hal Ini yang Bikin Pelaku Tega Habisi Kakek AK di Desa Bunga Tanjung
Pembunuhan Kakek 70 Tahun di Desa Bunga Tanjung Digulung Tim Gabungan dalam Gelap
Gegara Antrean Perahu Penyeberangan, Penambang di Teluk Sialang Nekat Tikam Rekan Kerja
Lansia di Betara Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Pondok Kebun, Diduga Korban Pembunuhan
Berita ini 241 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:51 WIB

Satresnarkoba Tanjab Barat Bekuk Pasangan Terduga Pengedar Sabu

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:53 WIB

Polres Sarolangun Gagalkan Penyelundupan 53.000 Ekstasi dan Ratusan Cartridge

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:11 WIB

Bawa Sabu 5,46 Gram, Pria Bungo dan Wanita Asal Tangerang Diringkus Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:54 WIB

Terungkap! Ternyata Hal Ini yang Bikin Pelaku Tega Habisi Kakek AK di Desa Bunga Tanjung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:51 WIB

Pembunuhan Kakek 70 Tahun di Desa Bunga Tanjung Digulung Tim Gabungan dalam Gelap

Berita Terbaru