KUALA TUNGKAL – Tim Petir Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan seorang diduga pelaku Tindak Pidana Penganiayaan, Kamis (21/05/20).
Informasi dihimpun menyebutkan pelaku diamankan Polisi berinisial MRD (36) warga Jl. Harapan, Gg. Baygon, Tungkal IV Kota, Kec. Tungkal Ilir, Kab. Tanjab Barat.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH dihubungi membenarkan hal tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku diamankan Tim Petir malam ini sekira pukul 22.45 WIB di seputaran wilayah Lorong Obat Nyamuk Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir,” terang AKBP Guntur.
Kapolres mengatakan penganiayaan tersebut terjadi Kamis (21/05/20) pukul 19.00 WIB di Jalan Harapan Kelurahan Tungkal Harapan Kecamatan Tungkal Ilir.
Halaman : 1 2 Selanjutnya