Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polda Metro Jaya

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polda Metro Jaya. FOTO : HMS

Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polda Metro Jaya. FOTO : HMS

JAKARTA, 17 Oktober 2024PT Pertamina Patra Niaga mengapresiasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menindak kasus penyalahgunaan LPG 3kg. Hal tersebut dikemukakan Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari dalam keterangan persnya pasca press conference Ditkrimsus Polda Metro Jaya pada Kamis (17/10) di Halaman Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Heppy Wulansari mengatakan, Pertamina Patra Niaga mendukung penuh tindakan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dengan menghentikan penyalahgunaan LPG bersubsidi yang dilakukan oleh para oknum.

Kami mengapresiasi Polda Metro Jaya atas penangkapan yang dilakukan untuk penyalahgunaan LPG Subsidi. Pengoplosan LPG subsidi ke LPG non subsidi merupakan tindak pidana yang merugikan negara dan masyarakat,” ujar Heppy.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyalahgunaan LPG Subsidi dilakukan dengan pelaku membeli LPG 3 kg bersubsidi dari pangkalan, kemudian dipindahkan ke tabung Bright Gas 5,5 kg dan LPG 12 kg. Kemudian tabung oplosan tersebut dijual dengan menggunakan mobil.

Heppy Wulansari menambahkan, selain koordinasi dengan aparat penegak hukum, upaya menjaga dan meminimalisir penyalahgunaan LPG 3 kg dilakukan Pertamina Patra Niaga dengan mewajibkan pendaftaran KTP atau NIK bagi konsumen LPG 3 kg dan pencatatan oleh pangkalan melalui aplikasi Merchant Application Pertamina (MAP).

“Per 30 September lalu, sudah 97 persen transaksi LPG 3Kg di 248.145 pangkalan LPG 3 di seluruh Indonesia pangkalan telah tercatat pada MAP. Baik transaksi LPG 3kg dari sektor rumah tangga, usaha mikro, petani sasaran, maupun nelayan sasaran,” jelas Heppy.

Mengingat LPG 3 kg adalah barang subsidi Pemerintah, Pertamina Patra Niaga menghimbau kepada seluruh masyarakat Untuk turut mengawasi penyaluran distribusi LPG 3 kg dan memberikan laporan ke aparat penegak hukum jika ditemukan indikasi tindak penyalahgunaan LPG subsidi di sekitar lingkungan masyarakat.

“Selain mengamankan barang subsidi. Pengawasan dari masyarakat ini juga penting untuk menghindari terjadinya insiden, karena pengoplosan rawan terjadinya kebakaran,” tutup Heppy.

Konsumen dapat mengenali produk LPG 3Kg yang asli dari seal cap atau segel plastiknya, sementara produk LPG BrightGas asli dapat dikenali melalui QR code dan stiker Hologram yang terdapat pada leher tabung. Untuk menghindari produk palsu, konsumen dapat membeli LPG Pertamina pada pangkalan dan outlet BrightGas dan juga dapat dilakukan melalui call center Pertamina 135 untuk produk LPG BrightGas.

Penulis : Tim Media

Editor : Redaksi

Sumber Berita: PT Pertamina Patra Niaga

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemnaker: JKP Instrumen Penting Pelindungan dan Pengembangan Karier Pekerja
Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo
Sajikan Informasi Ketenagakerjaan yang Akurat, Kemnaker Raih Dua Penghargaan GSMS 2026
Menaker Yassierli di ILC 114: Perempuan Harus Menjadi Penggerak Utama Transformasi Dunia Kerja
Jadi Tersangka KPK, Bupati Muara Enim Edison Ditahan Terkait Suap Proyek Dinas Pendidikan
Kemnaker Gandeng Tiga Kampus di Bandung untuk Pengembangan SDM, Riset, dan Pengabdian Masyarakat
Terima Aspirasi KPBI, Kemnaker Siapkan Tindak Lanjut Aduan PHK dan Pelindungan Pekerja
Hanya Beberapa Jam Setelah Pemberhentian Kepala BGN, Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung
Berita ini 103 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 00:24 WIB

Kemnaker: JKP Instrumen Penting Pelindungan dan Pengembangan Karier Pekerja

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:12 WIB

Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:44 WIB

Sajikan Informasi Ketenagakerjaan yang Akurat, Kemnaker Raih Dua Penghargaan GSMS 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:58 WIB

Menaker Yassierli di ILC 114: Perempuan Harus Menjadi Penggerak Utama Transformasi Dunia Kerja

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:55 WIB

Jadi Tersangka KPK, Bupati Muara Enim Edison Ditahan Terkait Suap Proyek Dinas Pendidikan

Berita Terbaru