Unit Reskrim Polsek Merlung Amankan Pelaku Pencurian Buah Kelapa Sawit Milik PT CKT

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Merlung Polres Tanjab Barat (hms)

Terduga Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Merlung Polres Tanjab Barat (hms)

MUARA PAPALIK – Kepolisian Sektor Merlung Polres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian Buah Kelapa Sawit milik PT Citra Koprasindo Tani (CKT).

Tidak hanya mengamankan teduga Pelaku, Anggota Polsek Merlung juga mengamankan sejumlan Buah Kelapa Sawit yang dipanen Pelaku dari Kebut PT CKT saat melancarkan aksi pencurian.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki melalui Kapolsek Merlung AKP Agung Heru Wibowo menuturkan pelapor melihat pelaku MH (24) Dusun Lubuk Lalang Rt 03 Rw 01 Kelurahan Rantau Badak, Kecamatan Muara Papalik, masuk ke Areal Kebun PT CKT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terduga Pelaku sebut Agung, masuk ke Areal Kebun Hamparan 39 Afdeling 2 Inti PT CKT Unit Rantau Badak Desa Rantau Badak Lamo Selasa (28/10/2025) sekira Pukul 10.00 Wib.

“Masuk ke Areal Kebun pada Pukul 14.00 Wib pelapor melihat terduga Pelaku melakukan pemanenan dan pelapor melakukan pengintaian,” ungkap AKP Agung, Kamis (30/10/2025).

Setelah itu sambung Kapolsek, sekira Pukul 17.00 Wib pelapor menghubungi saksi FR untuk datang ke Lokasi dan 15 menit kemudian Pelaku beristirahat yang oleh pelapor dan saksi mengamankan diduga Pelaku serta dibawa ke Kantor PT CKT Unit Rantau Badak.

“Atas kejadian tersebut PT CKT mengalami kerugian 45 janjang Buah Kelapa Sawit yang jika di Rupiahkan sebesar kurang lebih Rp3.245.000,-,” bebernya.

Masih di Hari yang sama tambah Kapolsek Merlung, Pukul 20.00 Wib Unit Reskrim Polsek Merlung mendapat laporan dari pelapor ZL bahwa pihak PT CKT telah mengamankan 1 (Satu) orang diduga Pelaku pencurian Buah Kelapa Sawit.

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Merlung langsung menuju PT CKT untuk mengamankan 1 (Satu) orang tersebut berikut Barang Bukti 45 Janjang Buah Kelapa Sawit serta 1 (Satu) Buah Egrek.

Penulis : Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Polsek Merlung

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Malam Penggerebekan di Pematang Lumut: Satu Pelaku Narkoba Diringkus, Sang Bandar Buron!
Motif Pria 24 Tahun Bacok Warga Tungkal Hingga Luka Berat Terungkap!
Pelaku Penyerangan Dua Anggota Satlantas di Depan Pasar Angso Duo Jambi Berhasil Ditangkap
Polres Bungo Gulung Dua Pelajar Atas Dugaan Keterlibatan Pengedar 5,17 Gram Sabu
Polres Tanjab Barat Tangkap Dua DPO Kasus Narkotika di Muara Papalik
Lima Hari Buron, Predator Curanmor di Kuala Tungkal Ditangkap di Kontrakan Tak Jauh dari Kantor Polisi!
Satresnarkoba Tanjab Barat Bekuk Pasangan Terduga Pengedar Sabu
Polres Sarolangun Gagalkan Penyelundupan 53.000 Ekstasi dan Ratusan Cartridge
Berita ini 309 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:12 WIB

Malam Penggerebekan di Pematang Lumut: Satu Pelaku Narkoba Diringkus, Sang Bandar Buron!

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:57 WIB

Motif Pria 24 Tahun Bacok Warga Tungkal Hingga Luka Berat Terungkap!

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:02 WIB

Pelaku Penyerangan Dua Anggota Satlantas di Depan Pasar Angso Duo Jambi Berhasil Ditangkap

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:53 WIB

Polres Bungo Gulung Dua Pelajar Atas Dugaan Keterlibatan Pengedar 5,17 Gram Sabu

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:10 WIB

Polres Tanjab Barat Tangkap Dua DPO Kasus Narkotika di Muara Papalik

Berita Terbaru