Unit Reskrim Polsek Merlung Amankan Pelaku Pencurian Buah Kelapa Sawit Milik PT CKT

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Merlung Polres Tanjab Barat (hms)

Terduga Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Merlung Polres Tanjab Barat (hms)

MUARA PAPALIK – Kepolisian Sektor Merlung Polres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian Buah Kelapa Sawit milik PT Citra Koprasindo Tani (CKT).

Tidak hanya mengamankan teduga Pelaku, Anggota Polsek Merlung juga mengamankan sejumlan Buah Kelapa Sawit yang dipanen Pelaku dari Kebut PT CKT saat melancarkan aksi pencurian.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki melalui Kapolsek Merlung AKP Agung Heru Wibowo menuturkan pelapor melihat pelaku MH (24) Dusun Lubuk Lalang Rt 03 Rw 01 Kelurahan Rantau Badak, Kecamatan Muara Papalik, masuk ke Areal Kebun PT CKT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terduga Pelaku sebut Agung, masuk ke Areal Kebun Hamparan 39 Afdeling 2 Inti PT CKT Unit Rantau Badak Desa Rantau Badak Lamo Selasa (28/10/2025) sekira Pukul 10.00 Wib.

“Masuk ke Areal Kebun pada Pukul 14.00 Wib pelapor melihat terduga Pelaku melakukan pemanenan dan pelapor melakukan pengintaian,” ungkap AKP Agung, Kamis (30/10/2025).

Setelah itu sambung Kapolsek, sekira Pukul 17.00 Wib pelapor menghubungi saksi FR untuk datang ke Lokasi dan 15 menit kemudian Pelaku beristirahat yang oleh pelapor dan saksi mengamankan diduga Pelaku serta dibawa ke Kantor PT CKT Unit Rantau Badak.

“Atas kejadian tersebut PT CKT mengalami kerugian 45 janjang Buah Kelapa Sawit yang jika di Rupiahkan sebesar kurang lebih Rp3.245.000,-,” bebernya.

Masih di Hari yang sama tambah Kapolsek Merlung, Pukul 20.00 Wib Unit Reskrim Polsek Merlung mendapat laporan dari pelapor ZL bahwa pihak PT CKT telah mengamankan 1 (Satu) orang diduga Pelaku pencurian Buah Kelapa Sawit.

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Merlung langsung menuju PT CKT untuk mengamankan 1 (Satu) orang tersebut berikut Barang Bukti 45 Janjang Buah Kelapa Sawit serta 1 (Satu) Buah Egrek.

Penulis : Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Polsek Merlung

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gasak Motor dan BPKB Korban Tertidur, Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten Digulung Polsek Tebing Tinggi
Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi: Tindakan Tegas Terukur Diambil
Janjian Via WA, Tawuran di Bram Itam Berujung Bacok 3 Remaja Ditangkap
Dibacok di Jembatan Sugeng, Warga Sungai Nibung Dilarikan ke RSUD KH Daud Arif
Polres Tanjab Barat Buru Pelaku Utama Curanmor, Identitas dan Posisi Pelaku Sudah Dikantongi
Sempat Kejar-kejaran di Hutan Bakau Kuala Mendahara, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 125 Ribu Benur Senilai Rp 6 Miliar
Polres Tanjab Barat Tetapkan Pria 34 Tahun Sebagai Tersangka Pencabulan
Biar Kuat Kerja Seharian, Alasan 2 Wanita di Tebo Nekat Nyabu Hingga Berakhir di Tangan Polisi
Berita ini 304 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 06:43 WIB

Gasak Motor dan BPKB Korban Tertidur, Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten Digulung Polsek Tebing Tinggi

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:05 WIB

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi: Tindakan Tegas Terukur Diambil

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:46 WIB

Janjian Via WA, Tawuran di Bram Itam Berujung Bacok 3 Remaja Ditangkap

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:55 WIB

Dibacok di Jembatan Sugeng, Warga Sungai Nibung Dilarikan ke RSUD KH Daud Arif

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:59 WIB

Polres Tanjab Barat Buru Pelaku Utama Curanmor, Identitas dan Posisi Pelaku Sudah Dikantongi

Berita Terbaru