KUALA TUNGKAL – Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki, S. IK, MM melantik pengurus Komite Olahraga Polri (KOP) Polres Tanjung Jabung Barat di Aula Reconfu Mapolres Tanjung Jabung Barat, Kamis (3/10/2024) kemarin.
Komite olahraga Polri merupakan wadah pembinaan Atlet di Polri khususnya yang dimiliki Kepolisian Resor Tanjung Jabung Barat.
Komite Olahraga Polri sendiri terdapat 4 (Empat) Cabang Olahraga yakni Cabor terukur, Cabor permainan, Cabor Akurasi dan Cabor Martial Art yang diketuai Kasat jajaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki, S. IK, MM selaku pelindung KOP mengucapkan selamat atas dilantiknya para pengurus KOP Polres Tanjung Jabung Barat.
“Pelantikan KOP tingkat Polres Tanjab Barat merupakan wadah organisasi yang ditujukan untuk para Personel Polri khususnya Polres Tanjab Barat yang memiliki potensi bakat serta prestasi diberbagai Cabang Olahraga,” ungkap Kapolres.
Kapolres menyebutkan, dari data bagian SDM personel Polres Tanjab Barat memiliki sejumlah potensi. Segidaknya ada 11 personel yang memiliki bakat jug prestasi serta skill yang mumpuni telah ikut serta dalam beberapa event pertandingan di tingkat Kabupaten, Provinsi hingga Nasional.
“Kedepannya kepada ketua Cabor KOP khususnya Polres Tanjab Barat yang telah dilantik agar berperan aktif dalam membina dan mengawasi para Atlet yang kita miliki,” harapnya.
Kapolres menekankan kepada para pengurus KOP Resor Tanjab Barat agar selalu berkoordinasi dengan KONI dan Disparpora terkait keaktifan kegiatan atau perlombaan dimasa yang akan datang.
“Saya tekankan bahwa personil yang memiliki bakat potensi khususnya di bidang Olahraga harus terus kita support perkembangannya,” katanya.
“Dukungan itu sangat penting karena mereka generasi emas yang akan melanjutkan perjuangan kita mengharumkan Nama Polri khususnya Polres Tanjab Barat,” tukasnya.
Lanjut ke Halaman berikutnya struktur organisasi Komite Olahraga Polri…
Penulis : Abas
Sumber Berita: Lintastungkal
Halaman : 1 2 Selanjutnya



![SIDANG PUTUSAN: Suasana di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Batam saat Majelis Hakim membacakan vonis terhadap terdakwa Fandi Ramadhan (ABK Kapal MT Sea Dragon Tarawa), Kamis (5/3/2026). Fandi yang sebelumnya dituntut hukuman mati, akhirnya dijatuhi vonis 5 tahun penjara atas kasus penyelundupan sabu seberat hampir 2 ton. [FOTO : Tangkapan Layar Live Tribun Batam]](https://lintastungkal.com/wp-content/uploads/PANDI-225x129.jpg)

![Kilas Balik Skandal Bank Jambi: Dari Korupsi Investasi hingga Krisis Saldo
Satu dekade, tiga hantaman besar, dan ribuan nasabah yang menjadi korban. [FOTO : Ilustrasi LT]](https://lintastungkal.com/wp-content/uploads/LINTASTTTT-225x129.jpg)
![SINERGI HUKUM: Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat (kedua kiri), menyerahkan plakat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tanjab Barat usai penandatanganan perpanjangan MoU di Aula Kantor Inspektorat, Rabu (4/3). Kerja sama ini difokuskan pada pendampingan hukum guna mengawal proyek-proyek strategis daerah dari potensi penyimpangan. [FOTO : Dok. PROKOPIM]](https://lintastungkal.com/wp-content/uploads/MOU-225x129.jpg)




