Zakat Profesi 2,5 Persen dari TPP, Begini Penjelasan Sekda

- Editor

Rabu, 20 April 2022 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ir H Agus Sanusi, M. Si Sekretaris daerah Tanjung Jabung Barat. FOTO : Lintatungkal

Ir H Agus Sanusi, M. Si Sekretaris daerah Tanjung Jabung Barat. FOTO : Lintatungkal

KUALA TUNGKALZakat profesi yang sempat menjadi perbincangan dilingkup ASN Kabupaten Tanjung Jabung Barat, ternyata merupakan kebijakan dari Pemerintah daerah setempat yang dikeluarkan dari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebanyak 2,5 Persen.

Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Jambi menjelaskan, untuk Zakat di Kabupaten  Tanjung Jabung Barat masih tergolong rendah. Jika di Kota Provinsi itu hingga Rp14 Milyar hasil dari potongan penghasilan termasuk Gaji dan Honor, kalau Tanjung Jabung Barat hanya dari TPP.

“TPP inikan bukannya gaji. Tetapi sesuai dengan kemampuan daerah kita ada atau tidak uangnya,” kata Sekda.

“TPP itu tidak harus dan wajib tergantung kemampuan keuangan daerah. Sekarang Pemda mengambil kebijakan itu momotong 2,5 Persen TPP Zakat Profesi namanya,dari TPP saja bukan dari Gaji,” kata Sekda lagi.

Pemda dalam hal ini sebut Sekda, hanya ingin mengajak berbuat kebaikan dengan Zakat Profesi yang disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Duitnya masuk di Baznas bukan masuk ke Rekening Setda, Bupati, Wabup maupun Sekda,” tegasnya.

BACA JUGA :  Wabup Hairan Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2023

“Baznas yang akan mengelola nantinya guna membantu kaum – kaum dhuafa. Jadi Pak Bupati, Wakil Bupati supaya ada kepeduliaan lah,” imbuh Sekda.

Maka dari itu sambung Sekda Tanjung Jabung Barat, Jambi Agus Sanusi dihimbau, supaya ada potongan dan yang dipotong itu TPP.

“Tambahan penghasilan inikan kebijakan daerah, ada pemotongan juga kebijakan daerah kan jadinya tidak saling melanggar,” pungkasnya.(Bas)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Wabup Hairan Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2023
Mutasi Sejumlah Perwira di Polres Tanjab Barat, Jan Manto Jabat Waka Polres
Kesepakatan 2021 Dibatalkan, Aliasi Masyarakat Tanjabbar Bersatu Apresiasi Kemendagri
SKK Migas-PetroChina dengan Dinas Kesehatan Tanjab Barat Lakukan Penandatangan Kerja Sama Penanganan Stunting
Tuntut Stabilisasi Arus Listrik, Aliansi Masyarakat Wilayah Ulu Gelar Aksi Damai
Wabup Hairan Ikuti Prosesi Pelantikan Pj Bupati Sarolangun Via Zoom
Beredar SK Hairan Ketua DPD Partai NasDem, Kesbangpol dan Bawaslu Akui Terima Tembusan
Ini Jadwal Keberangkatan Jamaah Calon Haji Tanjab Barat
Berita ini 1,497 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Juni 2023 - 00:07 WIB

Kapolda Sumsel Tekankan 6 Prioritas Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla di OKI

Kamis, 1 Juni 2023 - 15:39 WIB

Puluhan Ekor Sapi Disiapkan Untuk Idul Adha 2023, Penjual : Harganya Naik

Kamis, 1 Juni 2023 - 13:13 WIB

Ahmad Jafar Komitmen Bantu Bupati Menyelesaikan Soal Tapal Batas

Kamis, 1 Juni 2023 - 01:28 WIB

Rapat Batas Daerah di Kemendagri, Anwar Sadat : Kita Bersikukuh Tetap Mempertahankan

Rabu, 31 Mei 2023 - 13:47 WIB

10 Siswa SMPN 2 Kuala Tungkal Ikuti OSN MTK, IPA dan IPS Tingkat Provinsi

Selasa, 30 Mei 2023 - 14:38 WIB

Ini Penyebab Pengajuan SPM Gaji ke-13 ASN Baru Bisa Dilakukan 5 Juni

Senin, 29 Mei 2023 - 19:40 WIB

Aliasi Mahasiswa dan Masyarakat Tanjabbar Bersatu Unjuk Rasa Tolak Pengeseran Tapal Batas di Kemendagri

Senin, 29 Mei 2023 - 13:19 WIB

Senkom Mitra Polri Provinsi Jambi Laksanakan Rakor Persiapan Musprov

Berita Terbaru