2 Orang Pelaku Narkoba Bersenpi Diciduk Polisi, 11 Paket Sabu Siap Edar Disita

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 27 Oktober 2021 - 18:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Waka Polres Batanghari, Kompol Andy Aziz di dampingi Kasat narkoba AKP Rico Antomi, SH saat menggelar pres rilis di Mapolres Batanghari, Rabu ( 27/10/21). FOTO : RESNARKOBA

Waka Polres Batanghari, Kompol Andy Aziz di dampingi Kasat narkoba AKP Rico Antomi, SH saat menggelar pres rilis di Mapolres Batanghari, Rabu ( 27/10/21). FOTO : RESNARKOBA

BATANGHARI – Satnarkoba Polres Batanghari berhasil ringkus 2 orang terduga pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu bersama sejumlah barang bukti 11 paket sabu dan 2 pucuk senpi rakitan.

Keduanya berinisial D dan S, warga Dusun Anggrek Desa Batin, kecamatan-kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.

Waka Polres Batanghari, Kompol Andy Aziz di dampingi Kasat Narkoba AKP Rico Antomi, SH, mengatakan, penangkapan tersebut barawal adanya informasi transaksi narkoba, sehingga pihaknya mengambil tindakan melakukan penyelidikan danmangamabkan pelaku S di dusun Anggrek pada Sabtu (16/10/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua pelaku kita tangkap saat tengah menkonsumsi narkoba di rumah S dan dari hasil pengembangan saat itu kita berhasil mendapatkan barang bukti di rumah inisial A,” ungkap Kompol Andy Aziz saat menggelar pres rilis di Mapolres Batanghari, Rabu ( 27/10/21).

Andy mengatakan dari tangan pelaku diamankan barang bukti 11 paket Sabu siap edar, kemudian 2 pucuk senjata api rakitan (Senpira) beserta Amunisi, Sajam, Timbangan Digital serta peralatan lainya.

Menurut Andy, senpi dimiliki pelaku tersebut diduga didapat barter dari transaksi narkoba dan akan terus didalami.

“Kedua pelaku selain dijerat Undang-Undang Narkotika, juag dijerata dengan Undang-undang Darurat,” tandas Kompol Andy. (*)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Curas di Bungo Persada I: Korban Disekap, Pelaku Gondol Emas dan Barang Berharga Rp64,7 Juta
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun
Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban
Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat
Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar
Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka
Dua Pria Diduga Bakar Lahan di Renah Mendaluh Diamankan Tim Gabungan Polsek Tungkal Ulu
Sikat Habis Pembakar Lahan, Polisi dan Tim Gabungan Tangkap Dua Terduga Pelaku Karhutla di Renah Mendaluh
Berita ini 453 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 18:08 WIB

Curas di Bungo Persada I: Korban Disekap, Pelaku Gondol Emas dan Barang Berharga Rp64,7 Juta

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:02 WIB

Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar

Berita Terbaru