2 Orang Pelaku Narkoba Bersenpi Diciduk Polisi, 11 Paket Sabu Siap Edar Disita

- Editor

Rabu, 27 Oktober 2021 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waka Polres Batanghari, Kompol Andy Aziz di dampingi Kasat narkoba AKP Rico Antomi, SH saat menggelar pres rilis di Mapolres Batanghari, Rabu ( 27/10/21). FOTO : RESNARKOBA

Waka Polres Batanghari, Kompol Andy Aziz di dampingi Kasat narkoba AKP Rico Antomi, SH saat menggelar pres rilis di Mapolres Batanghari, Rabu ( 27/10/21). FOTO : RESNARKOBA

BATANGHARI – Satnarkoba Polres Batanghari berhasil ringkus 2 orang terduga pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu bersama sejumlah barang bukti 11 paket sabu dan 2 pucuk senpi rakitan.

Keduanya berinisial D dan S, warga Dusun Anggrek Desa Batin, kecamatan-kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.

Waka Polres Batanghari, Kompol Andy Aziz di dampingi Kasat Narkoba AKP Rico Antomi, SH, mengatakan, penangkapan tersebut barawal adanya informasi transaksi narkoba, sehingga pihaknya mengambil tindakan melakukan penyelidikan danmangamabkan pelaku S di dusun Anggrek pada Sabtu (16/10/21).

“Kedua pelaku kita tangkap saat tengah menkonsumsi narkoba di rumah S dan dari hasil pengembangan saat itu kita berhasil mendapatkan barang bukti di rumah inisial A,” ungkap Kompol Andy Aziz saat menggelar pres rilis di Mapolres Batanghari, Rabu ( 27/10/21).

Andy mengatakan dari tangan pelaku diamankan barang bukti 11 paket Sabu siap edar, kemudian 2 pucuk senjata api rakitan (Senpira) beserta Amunisi, Sajam, Timbangan Digital serta peralatan lainya.

BACA JUGA :  Indonesia Dorong Negara Asia Afrika Menjadi Mitra Dialog Global

Menurut Andy, senpi dimiliki pelaku tersebut diduga didapat barter dari transaksi narkoba dan akan terus didalami.

“Kedua pelaku selain dijerat Undang-Undang Narkotika, juag dijerata dengan Undang-undang Darurat,” tandas Kompol Andy. (*)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Berantas Mafia Bola, Polri Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Liga 2
Polda Riau Tangkap 16 Orang Pelaku Narkoba dengan BB 9,9 Kg Sabu, 54 Ribu Butir Ekstasi dan 60 Kg Ganja Kering
7 Sindikat Pencurian Minyak Kondensat Pertamina Ditangkap Polisi, 3 Lainnya Masih Buron
Dua Sejoli asal Pekanbaru Riau Ditangkap Polisi Antarkan Narkoba di Sarolangun
Polisi Tetapkan Angga Jadi Tersangka Pembunuhan Istri
Ini Motif Pembunuhan Istri oleh Sumai di Merangin Hingga Tega Tinggankan Anak 4 Tahun di Gubuk dalam Hutan
Pembunuhan Mama Muda di Merangin Ternyata Pelakunya Suami Siri, Sempat Lapor Polisi Jika Korban Hilang
Video Detik-detik BNNP Jambi Grebek Narkoba di Kuala Tungkal
Berita ini 394 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Oktober 2023 - 19:48 WIB

Sy Fasha Dukung DPD NasDem Tanjab Barat Berikan Reward Umroh Bagi Caleg

Sabtu, 30 September 2023 - 12:32 WIB

Hairan Resmi Pimpin NasDem Tanjabbar, Sy Fasha : Jaga Kekompakan untuk Menang di 2024

Minggu, 24 September 2023 - 01:33 WIB

Ini Nama Tokoh dalam BAJA AMIN, Tim Pemenangan Anies-Muhaimin

Jumat, 22 September 2023 - 11:59 WIB

Peringati HUT ke-2 Garpu, Hairan dan Pengurus Partai NasDem Gelar Syukuran

Minggu, 17 September 2023 - 21:57 WIB

Perdana, DPC Partai Demokrat Tanjabbar Sambut Kunjungan Caleg DPR RI Dapil Jambi

Minggu, 17 September 2023 - 18:57 WIB

TIM Relawan Anies-Cak Imin se Kabupaten Rokan Hilir Resmi Terbentuk

Minggu, 17 September 2023 - 09:13 WIB

Dukungan Mengalir Deras untuk H. Surya Atma Wijaya

Jumat, 15 September 2023 - 14:48 WIB

Hairan Berangkatkan Umroh Caleg NasDem Tanjabbar!

Berita Terbaru

Pengurus dan Wartawan IWO Jambi dan Erni Medika saat Kegiatan Bagikan Ribuan Masker Gratis. FOTO : HMS

Kota Jambi

IWO Jambi dan RS Erni Medika Bagikan Ribuan Masker Gratis

Selasa, 3 Okt 2023 - 18:43 WIB