26 Dus Miras dari Luar di Amankan Polres Tanjab Timur

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 14 Juli 2022 - 10:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tanjab Timur AKBP Andi Muhammad Ichsan saat pres rilis di Mapolres Tanjab Timur, Selasa (12/7/22). FOTO : Detikjambi.

Kapolres Tanjab Timur AKBP Andi Muhammad Ichsan saat pres rilis di Mapolres Tanjab Timur, Selasa (12/7/22). FOTO : Detikjambi.

MUARASABAK – Sebanyak 26 dust minuman luar berakhohol berbagai jenis diamankan pihak Polres Tanjab Timur. Selanin miras sebanyak 23 dust kramik turut diamankan.

Tiga orang yang membawa inisial S, I dan H turut diamankan. Ketiganya merupakan warga Kecamatan Sadu Kabupaten Tanjab Timur.

Kepala Kepolisian Resor Tanjabtim, AKBP Andi Muhammad Ichsan Usman, SH, SIK, didampingi Fungsional pemeriksaan Bea Cukai Provinsi Jambi Boy Nihar mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula pada saat Anggota Polres bersama Polsek Berbak melaksanakan kegiatan 21, Senin (11/7/22) sekitar pukul 15.00 WIB di Dusun Penyengat, Kelurahan Simpang, Kecamatan Sadu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Minuman luar dan kramik itu diangkut dengan kendaraan roda empat grand max BH 8612 MO dari kecamatan Sadu menuju Kota Jambi,” ungkap AKBP Andi Muhammad Ichsan saat pres rilis di Mapolres Tanjab Timur, Rabu (13/7/22).

Dijelaskan Kapolres hasil pemeriksaan bahwa barang-barang tersebut dari Batam memakai angkutan air tanpa dilengkapi oleh dokumen. Setelah di kecamatan Sadu dipindahkan ke mobil untuk menempuh perjalanan darat menuju kota Jambi.

“Informasinya barang ini akan diperjual belikan di kota Jambi,” kata Kapolres.

Selanjutnya, barang bukti tersebut akan diserahkan ke pihak Bea dan Cukai untuk diperiksa masalah kelengkapan dokumennya.

Sementara, pihak Bea Cukai Jambi yang ikut hadir saat pres rilis mengungkapkan akan melakukan pemeriksaan secepatnya.

“Kita akan lihat dan pelajari dimana letak persoalan hukumnya. Setelah itu akan kita proses sesuai hukum dan aturan yang ada,” ucapnya.(Ns)

https://youtube.com/shorts/MQ2jM5MVyRQ?feature=share

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buah Perjuangan ke Pusat, Tanjab Timur Raih Rp90 Miliar Inpres Jalan Daerah Tertinggi di Jambi
Kunjungi Tanjab Timur, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Penguatan Tata Air dan Mitigasi Karhutla
Sikat Jaringan Narkoba, Polres Tanjab Timur Gulung 13 Orang dalam Operasi Antik Siginjai 2026
Polres Tanjab Timur Selidiki Kematian Anggota di Kamar Kos, Tegaskan Penyelidikan Transparan dan Objektif
Bupati Tanjab Timur Salurkan Rp212 Juta Dana Baznas, Fokus Tekan Kemiskinan dan Putus Sekolah
Penyelundupan Antar Provinsi Digagalkan, Polres Tanjab Timur Sita 178 Ekstasi dan Sabu dari Jaringan Dumai
Tragedi Subuh di Nibung Putih: 10 Bangunan Ludes, Satu Lansia Tewas Terjebak
SIAGA KARHUTLA: Kapolres Tanjab Timur Pastikan Alutsista Siap Tempur!
Berita ini 341 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:22 WIB

Buah Perjuangan ke Pusat, Tanjab Timur Raih Rp90 Miliar Inpres Jalan Daerah Tertinggi di Jambi

Sabtu, 5 September 2026 - 18:16 WIB

Kunjungi Tanjab Timur, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Penguatan Tata Air dan Mitigasi Karhutla

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:55 WIB

Sikat Jaringan Narkoba, Polres Tanjab Timur Gulung 13 Orang dalam Operasi Antik Siginjai 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:17 WIB

Polres Tanjab Timur Selidiki Kematian Anggota di Kamar Kos, Tegaskan Penyelidikan Transparan dan Objektif

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:35 WIB

Bupati Tanjab Timur Salurkan Rp212 Juta Dana Baznas, Fokus Tekan Kemiskinan dan Putus Sekolah

Berita Terbaru