4 Tahun Buron, Terduga Pelaku Pembunuhan di Hotel Sarinah Jambi Ditangkap Polisi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 4 November 2021 - 00:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : IA alias Iin Andriansyah (24) terduga pelaku pembunuhan di Hotel Sarina Jambi Senin (20/3/2017) Tengah Diamankan Petugas Polsek Kuala Jambi, Polres Tanjab Timur.

FOTO : IA alias Iin Andriansyah (24) terduga pelaku pembunuhan di Hotel Sarina Jambi Senin (20/3/2017) Tengah Diamankan Petugas Polsek Kuala Jambi, Polres Tanjab Timur.

TANJAB TIMUR – Lebih empat tahun pelarian IA (24) terduga pelaku pembunuhan terhadap Amir Nurdin (43) di Hotel Sarina Jambi Senin (20/3/2017) silam berakhir sudahh.

Iin Andriansyah ditangkap oleh Reskrim Polsek Kuala Jambi, Polres Tanjab Timur di tempat kediamannya di Perumahan Nelayan, Kecamatan Kuala Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Selasa (2/11/21) pukul 19.00 WIB.

Kapolsek Kuala Jambi, IPDA Mulyadi mengungkapkan IA merupakan buronan Satreskrim Polresta Jambi sejak tahun 2017 atas dugaan pembunuhan terhadap AN (43), warga Jalan Raden Fatah, Kelurahan Kasang, Kecamatan Jambi Selatan di Kamar 04 Hotel Sarina Jambi 2017 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat, jika terduga pelaku pembunuhan di Hotel Sarina Kota Jambi pada bulan Maret tahun 2017 lalu sedang berada di rumahnya,” ungkap IPDA Mulyadi, Selasa (3/11/21).

Sesampainya di kantor Polsek Kuala Jambi, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan dan interogasi kepada pelaku.

“Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, pelaku pun mengakui perbuatannya dalam perkara Pasal 338 KUHPidana atau pasal 365 ayat (3) atau pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHPidana, pelaku selanjutnya kita serahakan ke Polresta Jambi,” terang Kapolsek.(*)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jejak CCTV Masjid Bongkar Aksi Pencuri Sepeda Listrik: Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku di Pelabuhan Dagang
Polres Tanjab Barat Ringkus Spesialis Pencurian 6 TKP, Bobol Rumah Hingga Kantor PMD dan PKK
Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Tangkap Pengedar Sabu Asal Selensen di Penginapan Malvin!
Berhasil Kabur dari Ruang Penyidik Polda Jambi, Alung DPO Penyelundup 58 Kg Sabu Diringkus di Tanjab Barat
Jejak Langkah Sang Pelarian Gembong 58 Kg Sabu Berakhir Tragis Terhenti di Pesisir Tungkal
Buruh Harian asal Dumai Nekat Gasak Motor di Merlung, Polisi Ringkus Pelaku dalam Pelarian
Gerebek “Sarang” Sabu di Desa Sri Agung, Karung Berisi Narkoba Jadi Bukti Maut
Duo Bandit ‘Licin’ Tanjabbar Diringkus: Bobol Rumah, Gasak Kabel PLN, Hingga Kayu Pelabuhan Terhenti di Pembengis
Berita ini 645 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:43 WIB

Jejak CCTV Masjid Bongkar Aksi Pencuri Sepeda Listrik: Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku di Pelabuhan Dagang

Rabu, 22 April 2026 - 19:27 WIB

Polres Tanjab Barat Ringkus Spesialis Pencurian 6 TKP, Bobol Rumah Hingga Kantor PMD dan PKK

Minggu, 19 April 2026 - 19:19 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Tangkap Pengedar Sabu Asal Selensen di Penginapan Malvin!

Kamis, 16 April 2026 - 23:31 WIB

Berhasil Kabur dari Ruang Penyidik Polda Jambi, Alung DPO Penyelundup 58 Kg Sabu Diringkus di Tanjab Barat

Kamis, 16 April 2026 - 17:12 WIB

Jejak Langkah Sang Pelarian Gembong 58 Kg Sabu Berakhir Tragis Terhenti di Pesisir Tungkal

Berita Terbaru