Jual Sabu ke Polisi, MF Langsung Ditangkap

- Redaksi

Minggu, 14 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : MF dan Barang Bukti yang Diamankan Polisi, Sabtu (13/06/20)

FOTO : MF dan Barang Bukti yang Diamankan Polisi, Sabtu (13/06/20)

TUNGKAL ULU – MF alias DS (22) tek berkutik diringkus Anggota Satres Narkiba Polres Tanjab Barat, Sabtu (13/06/20) sekitar pukul 13.30 WIB.

MF ditangkap polisi lantaran kedapatan melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu dengan menjual kepada anggota Polisi.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH mengungkapkan MF merupakan warga RT 05 /RW 02 Desa Kuala Dasal Kec. Tungkal Ulu, Kab. Tanjab Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku diamankan di Jembatan Rt. 05 / Rw 02 Desa Kuala Dasal Kec. Tungkal Ulu Kab. Tanjab Barat ketika transaki narkoba,” sebut AKBP Guntur, Minggu siang (14/06/20).

Guntur menguturkan, penangkapan pelaku dari adanya informasi bahwa di jembatan tersebut sering dijadikan tempan transaki Narkiba.

Dari informasi itu, anggota melakukan penyelidikan dan Undercover Buy berpura akan membeli sabu pelaku seharga Rp 600 ribu.

Anggota yang melakukan Undercover Buy mengaku uangnya hanya Rp 500 ribu, dan anggota telpon temen untuk antarkan uang yg kurang tersebut.

Pelaku yang tidak curiga bahwa yang membeli sabu tersebut adalah polisi, angota yang membeli lantas menghubungi anggota untuk datang ke TKP.

“Pelaku pun tak berkutik saat anggota datang, dan langsung diamankan,” ujar Guntur.

Barang bukti berhasil diamankan 1 paket yang diduga Narkotika jenis shabu seberat 0,42 gram Bruto. Dan uang tunai Rp 500 ribu. Serta 1 unit SPM honda Scoopy.

Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Tanjab Barat Guna penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tandas Guntur.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari
Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional
Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Berita ini 773 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:30 WIB

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:05 WIB

Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:00 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Berita Terbaru