Paksa Foto Anak Bugil, Ayah Tiri Ditangkap Polisi

- Redaksi

Sabtu, 6 Februari 2021 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Unit Reskrim Polsek Pengabuan Saat Mengamankan Pelaku di Rumahnya pada 27 Januari 2021

FOTO : Unit Reskrim Polsek Pengabuan Saat Mengamankan Pelaku di Rumahnya pada 27 Januari 2021

SENYERANG – Dimasa pandemi Covid-19 tampaknya tingkat kekerasan seksual terhadap anak meningkat.

Seperti yang terjadi di Desa Sungsang. Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat seorang anak berusia 17 tahun menjadi korban pencabulan ayah tirinya berinisial KR (50).

Kejadian telah berlangsung lebih setahun ini terbongkar berawal sayang kakak korban yang melihat foto adiknya tampa busana (bugil0 di folder sampah galeri hp tersangka. Keluarga, lalu mengadukan KR ke polisi untuk dilakukan penyelidikan.

Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro, SIK, MH membenarkan pihaknya langsung mengamankan pelaku.

“Penangkapan dilakukan 27 Januari 2021 lalu, oleh tim Reskrim Polsek Pengabuan atas laporan Keluarga,” kata Kapolres AKBP Guntur Saputro dikonfirmasi, Jumat (5/2/21)

BACA JUGA :  Tinjau Arus Balik di LASDP, Wakapolres Tanjabbar Imbau Jasa Transportssi Utamakan Keselamatan Penumpang

Kapolres menyebutkan bahwa, Perbuatan itu dilakukan tersangka selama satu tahun dan telah 15 kali dilakukan.

“Dalam kasus ini, pelaku tidak melakukan pemerkosaan akan tetapi hanya memfoto dan memegang bagian tubuh korban lalu menyimpannya dalam handphon,” sebutnya.

“Pelaku juga sempat melakukan mengancam korban dengan tidak di izinkan bekerja di Muara Bulian, Kabupaten Batanghari,” timpalnya.

Selain ancaman tidak boleh bekerja di Bulian, kata Guntur, tersangka juga mengancam akan membunuh korban jika keinginannya itu tidak dituruti.

BACA JUGA :  Bupati Masnah Busro Hadiri Penyaluran ZIS BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi

Terhadap tersangka kata Kapolres, saat ini sudah ditahan dan berada disel Mapolres Tanjab Barat.

“Barang bukti berupa handphone dan foto juga di amankan dan kasus tengah di tangani unit perlindungan anak satreskrim polres Tanjabar,” tupnya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 1,194 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru