3 Pria Diamankan Polsek Merlung, Salah Satunya Security

- Redaksi

Jumat, 12 Februari 2021 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Polsek Merlung berhasil meringkus 3 laki-laki orang yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu, Kamis (11/02/21).

FOTO : Polsek Merlung berhasil meringkus 3 laki-laki orang yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu, Kamis (11/02/21).

MERLUNG – Polsek Merlung berhasil meringkus 3 laki-laki orang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis Sabu-sabu, Kamis (11/02/21).

Ketiganya berinisial PH (34), AR (36), dan YA (35). Mereka ditangkap di Jalan Lintas Tengah Desa Sei. Rotan, Kecamatan Renah Mendaluh Kabupaten Tanjab Barat sekira pukul 15.30 Wib.

BACA JUGA :  Atlet Taekwondo Tanjabbar Sukses Raih 2 Emas dan 2 Perunggu Kejuaraan Wali Kota Jambi 2022

Pelaku YA merupakan Security salah satu perusahaan. Sementara pelaku PH, juga Supir salah satu perusahaan di Muaro Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan 3 pelaku tersebut dibenarkan oleh Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro, SIK, MH dihubungi, Jumat (12/02/21).

BACA JUGA :  Kapolda Jambi Vicon Bersama Kapolri Terkait Vaksinasi Anak dan Lansia di SDN 66 Kota Jambi

“Penangkapan para pelaku berdasarkan informasi masyarakat, anggota Polsek Merlung melalukan penyelidikan di lokasi dan langsung melakukan penangkapan,” ungkap Kapolres.

Di lokasi, petugas juga mengamankan 5 paket narkotika diduga jenis Sabu-sabu, yang terdiri dari 3 paket sedang dan 2 paket kecil yang diduga narkotika jenis shabu. Kemudain sejumlah barang bukti untuk konsumsi barang haram tersebut.

BACA JUGA :  Polda Jambi Tetapkan 7 Tersangka Korupsi Pembangunan Puskesmas di Desa Bungku

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku ini akan diganjar dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 1,740 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru