BATANGHARI – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Batanghari kembali menciduk terduga bandar Narkoba asal Sumatera Selatan inisial M di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang.
Dari tangan pelaku BNNK Batanghari mengamankan barang bukti Narkotika jenis Shabu siap edar sebanyak 2 paket besar dan 35 paket kecil.
Kepala BNNK Batanghari Zuhairi mengungkapkan penangkapan pelaku dari informasi masyarakat yang diperoleh yang resah dengan adanya transaksi narkoba di desa mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian BNNK Batanghari melakukan investigasi hingga melakukan penangkapan terhadap terduga bandar Narkoba.
”Terduga inisial M alias HG dengan barang bukti yang lengkap kami amankan,” ujar Zuhairi saat menggelar konfrensi pers di Muara Bulian, Senin (05/07/21).
Zuhairi menyebutkan, dari pelaku pihaknya juga mengamankan barang bukti lain seperti timbangan digital, uang tunai hasil penjualan shabu Rp 550.000, 6 buah sendok shabu, 3 platis bening kosong dan 1 unit handpone android merek Oppo warna hitam.
“total barang bukti sebanyak 2 bungkus besar dan 35 paket kecil dengan berat 21,11 gram bruto,” terangnya.
Zuhairi menegaskan, BNNK Batanghari akan menggencarkan penangkapan dan menindak para pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba.
“Kami mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam pemberantasan narkoba, dengan cara ikut aktif memberi informasi jika ada kecurigaan terkait dengan transaksi narkoba di wilayah mereka,” tuturnya. (*)