DPO Beberapa Tahun, Terduga Pelaku Penipuan Jual Beli Semen 1,6 M Diamankan Polda Jambi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 5 September 2021 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan (Foto: Irwansyah/RedG)

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan (Foto: Irwansyah/RedG)

JAMBI – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi menangkap perempuan bernama YL (53), buronan kasus dugaan penipuan senilai Rp1,6 miliar yang terjadi beberapa waktu lalu.

YL (53), karyawan swasta beralamat di Jalan KH Yunus Sanis, RT 5 Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi ini ditangkap di Jakarta Barat, tepatnya di Jalan Gang Macan Kedoya Utara Kebon Jeruk pada Jumat (3/9/21) sekitar 23.00 WIB.

“Penangkapan DPO tersebut terjadi di Jakarta Barat, atas kerja sama antara Tim Resmob Polda Jambi dengan Tim Resmob Bareskrim Mabes Polri,” kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan saat dikonfirmasi, Sabtu (04/9/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kombes Pol Kaswandi menyebutkan saat ini terduga pelaku telah tiba di Jambi. Ia diterbangkan dari Jakarta ke Jambi sekitar pukul 11.45 WIB, dengan pengawalan ketat.

Menurut Kaswandi, Kronologis dugaan penipuan terjadi pada Desember 2016 lalu. Kasus tersebut bermula saat Suyanto (46) warga Jalan KH Yunus Sanis, RT 5 Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi melakukan bisnis jual beli semen dengan pelaku YL.

Setelah mendapati kesepakatan harga Semen antara YL dan Suyanto, yang memesan semen sebanyak 20.000 sak dengan harga per sak Rp 59 000, kepada pelapor.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung
Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian Aki Mobil
Tiga Spesialis Curanmor di Mendalo Jaluko Berhasil Ditangkap, Sudah Curi 40 Motor Beraksi Sejak 2024
Ninja Sawit Kembali Beraksi, Satu Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Merlung
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Maling Disiang Bolong
Polsek Merlung Aman Pelaku Pencurian dan 51 Janjang Buah Kelapa Sawit
Polsek Tebing Tinggi Gagalkan Transaksi Narkoba di Rantau Panjang
Polda Sulsel Ungkap Penculik Bilqis Sudah Beraski Jual 9 Bayi dan 1 Anak via TikTok dan WhatsApp
Berita ini 1,668 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:14 WIB

Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung

Senin, 1 Desember 2025 - 22:22 WIB

Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian Aki Mobil

Sabtu, 29 November 2025 - 13:13 WIB

Tiga Spesialis Curanmor di Mendalo Jaluko Berhasil Ditangkap, Sudah Curi 40 Motor Beraksi Sejak 2024

Selasa, 18 November 2025 - 11:26 WIB

Ninja Sawit Kembali Beraksi, Satu Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Merlung

Minggu, 16 November 2025 - 14:36 WIB

Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Maling Disiang Bolong

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB