Meresahkan, 10 Orang dari 2 Kelompok Geng Motor Diringkus Polresta Jambi

- Redaksi

Selasa, 26 Oktober 2021 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua kelompok begal yang diduga geng motor dan sudah meresahkan warga Kota Jambi berhasil diringkus Satreskrim Polresta Jambi. FOTO : GRUP MEDIA

Dua kelompok begal yang diduga geng motor dan sudah meresahkan warga Kota Jambi berhasil diringkus Satreskrim Polresta Jambi. FOTO : GRUP MEDIA

KOTA JAMBI – Dua kelompok begal yang diduga geng motor dan sudah meresahkan warga Kota Jambi berhasil diringkus Satreskrim Polresta Jambi.

Dari dua kelompok remaja tersebut, 10 orang yang masih usia muda diamankan di tempat berbeda.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan mereka merupakan pelaku dari dua kasus yang berbeda dan tempat berbeda. Mereka ditangkap petugas pada Minggu malam (24/10/21) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada 2 laporan yang sudah kita terima, yang pertama laporan tanggal 20 Agustus lalu, lokasinya di Perum Villa Kenali, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Lokasi kedua pada tanggal 18 Oktober lalu di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Beliung, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi,” ungkap kapolresta pada konferensi pers di Mapolresta Jambi, Senin (25/10/21).

BACA JUGA :  Wakapolres Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Pelantikan Kasat Samapta, Kapolsek Gunung Kerinci

Dia menjelaskan, dalam 2 kasus ini terdapat 10 tersangka yang sudah diamankan.

“Setiap TKP kita amankan 5 orang, untuk tersangka yang diamankan di Perum Villa Kenali berinisial PJ, TA, MD, LP, dan L. Dan untuk di Kelurahan Beliung berinisial EY, HS, FP, MPl dan ABAB,” urainya.

Menurutnya, dari hasil penyelidikan kronologis dari dua kejadian ini dilakukan oleh geng motor dengan modus operasinya selalu berpindah-pindah. Selain itu, sasarannya pengendara roda dua.

Ironisnya, dari pengakuan pelaku dalam menjalankan aksinya gerombolan ini mengawalinya selalu dengan mengkonsumsi minuman keras (miras).

BACA JUGA :  Polisi Ringkus 4 Orang Pemasak Minyak Ilegal

“Baik sendiri maupun berdua, aksi mereka selalu diawali dengan mengkonsumsi miras. Selanjutnya, mereka baru mencari sasaran dengan targetnya bersifat mobile,” tutur Eko.

Berikutnya, bila ditemukan di jalan raya ada orang yang mengendarai sepeda motor, mereka melakukan aksinya dengan melakukan pencegatan.

Diakuinya, sampai saat ini belum ada korban jiwa berjatuhan. Hanya saja, para korban mengalami luka bacok yang cukup serius dibagian tubuhnya.

“Alhamdulillah, saat ini belum ada korban jiwa, tapi kalau korban luka sebanyak 2 orang. Dari keterangan pelaku, motif mereka adalah faktor ekonomi serta mencari senang-senang saja,” imbuhnya.

Dia juga mengatakan, bahwa kelompok ini saat menjalankan aksinya secara spontan tanpa adanya struktur.

BACA JUGA :  Resahkan Warga, Penjual Nomor Judi Togel di Kuala Tungkal Ditangkap

“Tidak ada struktur, mereka ini melakukannya dengan spontan. Tidak ada penunjukan siapa ketua, wakil dan sebagainya. Motifnya untuk mencari uang dan hasilnya untuk dibelikan miras dan poya poya,” ujar Eko.

Ditangan pelaku diamankan barang bukti HP Oppo type A7 biru , HP Oppo type A31, R2 jenis Honda PCX hitam, Yamaha Yupiter Z1 hitam serta satu bilah samurai ukuran 70 cm.

”Atas perbuatannya pelaku diamankan di Polresta Jambi dan dikenakan pasal 365 ayat 2 ke2 KUH Pidana ancaman kurungan 9 tahun penjara” ujar Kapolresta.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 317 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru