2 Orang Pelaku Narkoba Bersenpi Diciduk Polisi, 11 Paket Sabu Siap Edar Disita

- Redaksi

Rabu, 27 Oktober 2021 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waka Polres Batanghari, Kompol Andy Aziz di dampingi Kasat narkoba AKP Rico Antomi, SH saat menggelar pres rilis di Mapolres Batanghari, Rabu ( 27/10/21). FOTO : RESNARKOBA

Waka Polres Batanghari, Kompol Andy Aziz di dampingi Kasat narkoba AKP Rico Antomi, SH saat menggelar pres rilis di Mapolres Batanghari, Rabu ( 27/10/21). FOTO : RESNARKOBA

BATANGHARI – Satnarkoba Polres Batanghari berhasil ringkus 2 orang terduga pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu bersama sejumlah barang bukti 11 paket sabu dan 2 pucuk senpi rakitan.

Keduanya berinisial D dan S, warga Dusun Anggrek Desa Batin, kecamatan-kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.

Waka Polres Batanghari, Kompol Andy Aziz di dampingi Kasat Narkoba AKP Rico Antomi, SH, mengatakan, penangkapan tersebut barawal adanya informasi transaksi narkoba, sehingga pihaknya mengambil tindakan melakukan penyelidikan danmangamabkan pelaku S di dusun Anggrek pada Sabtu (16/10/21).

“Kedua pelaku kita tangkap saat tengah menkonsumsi narkoba di rumah S dan dari hasil pengembangan saat itu kita berhasil mendapatkan barang bukti di rumah inisial A,” ungkap Kompol Andy Aziz saat menggelar pres rilis di Mapolres Batanghari, Rabu ( 27/10/21).

BACA JUGA :  Polisi Tangkap Pemain Narkoba di Wilayah Batang Asam

Andy mengatakan dari tangan pelaku diamankan barang bukti 11 paket Sabu siap edar, kemudian 2 pucuk senjata api rakitan (Senpira) beserta Amunisi, Sajam, Timbangan Digital serta peralatan lainya.

BACA JUGA :  Rekontruksi Pembacokan Oleh Geng Motor di Simpang Mayang, Sadis di Adegan ke 16

Menurut Andy, senpi dimiliki pelaku tersebut diduga didapat barter dari transaksi narkoba dan akan terus didalami.

“Kedua pelaku selain dijerat Undang-Undang Narkotika, juag dijerata dengan Undang-undang Darurat,” tandas Kompol Andy. (*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 437 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru