Bawa 4 Kg Sabu, 2 Warga Asal Sumut dan Riau Diringkus Di Batang Asam

- Redaksi

Minggu, 14 November 2021 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Terduga Kedua Pelaku dan Barangbukti diamankan Petugas Unit VI PJR Batas Jambi Riau, Minggu (14/11/21).

FOTO : Terduga Kedua Pelaku dan Barangbukti diamankan Petugas Unit VI PJR Batas Jambi Riau, Minggu (14/11/21).

JAMBI – Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil menangkap 2 orang terduga pembawa 4 kg Narkotika Jenis Sabu.

Informasi didapat penangkapan terduga pelaku di Jalan Lintas Timur Jambi – Riau, Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (14/11/21).

Unit VI PJR Batas Jambi Riau, AKP Angga Luvyanto mengkonfirmasi kedua orang diamankan berinisial TN (41) asal Pematang Kerasaan Rejo Sumut dan AA (37) asal Siak Hulu, Riau barang bukti 4 Kg sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan bermula, keduanya sekiranya pukul 04.00 WIB dini hari saat melintas di depan Pos VI Patroli Jalan Raya (PJR) Batas Jambi-Riau menggunakan Toyota Avanza Nopol BM 1508 TH.

“Kendaraannya ditahan petugas lantaran melaju dengan kecepatan tinggi”, terangnya, Minggu.

Dari pemeriksaan dalam kendaraan petugas menemujan narkoba jenis sabu-sabu seberat 4 Kg.

Selanjutnta, Pelaku dan Barang kita serahkan ke Ditresnarkoba Polda Jambi.(Edt)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Tim Penyidik Pidsus Kejati Jambi Tahan BK Komisaris PT PAL
3 Pelaku Curanmor Tertunduk Lesu Usai Diamankan Polsek Tebing Tinggi
Polda Jambi Kembali Ungkap Kasus Besar Peredaran Narkotika, Salah Satunya Jaringan Fredy Pratama
Subdit IV Tipidter Polda Jambi Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Jambi
Polisi Ungkap Modus Pegawai Bank Jambi Cabang Kerinci Tilep Dana Nasabah Rp 7,1 Miliar untuk Judi Online
Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Besar, Kapolda Jambi Tegaskan Perang Sampai ke Akar hingga Penyitaan Aset
Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Dua Pelaku Jaringan Penjualan Emas Ilegal di Merangin
Bobol Warung, Remaja 18 Tahun Dibekuk Unit Reskrim Polsek Merlung
Berita ini 1,007 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 07:36 WIB

BREAKING NEWS : Tim Penyidik Pidsus Kejati Jambi Tahan BK Komisaris PT PAL

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:33 WIB

3 Pelaku Curanmor Tertunduk Lesu Usai Diamankan Polsek Tebing Tinggi

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:27 WIB

Polda Jambi Kembali Ungkap Kasus Besar Peredaran Narkotika, Salah Satunya Jaringan Fredy Pratama

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:37 WIB

Subdit IV Tipidter Polda Jambi Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Jambi

Senin, 2 Juni 2025 - 18:34 WIB

Polisi Ungkap Modus Pegawai Bank Jambi Cabang Kerinci Tilep Dana Nasabah Rp 7,1 Miliar untuk Judi Online

Berita Terbaru