Polisi Tangkap Pemalsu Ribuan Data Registrasi Kartu Perdana Seluler

- Redaksi

Kamis, 25 November 2021 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.IK, MAP Saat Mengelar Pres RIlis Pengungkapan Kasus Pemalsuan Data Registrasi Kartu Seluler di Mapolres Kepahiang, Rabu (24/11/21). FOTO : berandapublik.com

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.IK, MAP Saat Mengelar Pres RIlis Pengungkapan Kasus Pemalsuan Data Registrasi Kartu Seluler di Mapolres Kepahiang, Rabu (24/11/21). FOTO : berandapublik.com

KRIMINAL – Salah seorang diduga pelaku pemalsuan identitas registrasi kartu seluler perdana salah satu operator yang banyak beredar di gerai hp di Kabupaten Kepahiang ditangkap.

Pria yang berinisial FW (30) terpaksa berurusan dengan Personil Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu.

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, SIK, MAP mengatakan, FW merupakan warga Kampar Provinsi Riau dan diamankan dari kediamannya.

“Peaku kita tangkap saat berada di kediamannya di Kabupaten Kampar Provinsi Riau pada hari Kamis tanggal 18 November 2021 Sekira pukul 15.00 WIB,” ungkap Kapolres, Rabu, (24/11/21).

Dalam kasus ini polisi menemukan barang bukti berupa 1.891 PCS kartu yang sudah diregistrasi serta 40 kotak Kartu Telkomsel Perdana dalam keadaan belum diregistrasi.

BACA JUGA :  Pejabat Basarnas Kena OTT KPK Terkait Dugaan Suap

“Petugas juga menyita 2 unit SIM Box/ Modem Pool Merk LEKA serta 2 Unit Monitor Merk Samsung 24 Inchi yang merupakan alat tersangka untuk melakukan registrasi tersebut.” terang Kapolres.

Kapolres Kepahiang menambahkan, modus yang dipakai tersangka dalam melakukan aksinya, yakni dengan mengambil data-data atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Dengan cara mengambil NIK yang ditempel oleh pegawai KPU di pos-pos ronda yang ada di Pekan baru dan ada juga tersangka mengambil atau meminta kepada teman-temannya agar memfoto lembaran-lembaran NIK yang tertempel di lokasi pos-pos ronda daerah lain.

BACA JUGA :  Timsus Polresta Jambi Bekuk 13 Pelaku Tindak Pidana Curanmor

“Terduga pelaku beserta barang bukti, saat ini telah diamankan di Mapolres Kepahiang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kapolres.(berandapublik)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 1,007 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru