Dua Terduga Penyalahgunaan Sabu Dibekuk, Sejumlah Alat Bukti Disita

- Redaksi

Minggu, 23 Januari 2022 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Terduga Penyalahgunaan Sabu Dibekuk, Sejumlah Alat Bukti Disita. FOTO : HUMAS PMJ

Dua Terduga Penyalahgunaan Sabu Dibekuk, Sejumlah Alat Bukti Disita. FOTO : HUMAS PMJ

MUARO JAMBI – Tim Opsnal Satresnarkoba Kepolisian Resor (Polres) Muaro Jambi, Jambi, berhasil mengamankan Dua orang terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, Kamis (23/1/22).

Kedua terduga Pelaku diamankan di Dua Lokasi berbeda. Pelaku pertama berhasil diamankan di Pos Security SPBU PT Sinar Cahaya Meta RT 20 Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.

Sementara terduga Pelaku kedua diamankan di RT 07, Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua Pelaku berhasil kita amankan di dua lokasi. Pelaku Inisial K (26) kita amankan di Pos Security SPBU PT Sinar Cahaya Meta Desa Mendalo Darat. Sementara Pelaku R (36) kita amankan di Kelurahan Penyengat Rendah,” ungkap Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja S.I.K, MH melalui Kasi Humas AKP Amradi membenarkan, Minggu (23/1/22).

BACA JUGA :  Polres Tanjabtim Tangkap 5 Pelaku Penggelapan BBM Solar, Modusnya Dirapok Padahal Dibarter Sabu

Penangkapan terhadap kedua Pelaku bermula dari penangkapan Pelaku Inisial K (26) di Pos Security SPBU PT Sinar Cahaya Meta di Desa Mendalo Darat. Kemudian dari hasil penggeledahan ditemukan Barang Bukti 2 (Dua) Paket kecil Narkotika Jenis Sabu berikut Alat hisapnya.

BACA JUGA :  Polisi Selidiki Pencurian Aki Mobil PDAM Kota Jambi di Hotel Haris Mulya Kuala Tungkal

Lanjut dikatakan AKP Amradi, dari keterangan Pelaku K, Narkotika tersebut didapatkan dari Pelaku R. Berdasarkan keterangan tersebut, Tim Opsnal Sateesnarkoba Polres Muaro Jambi langsung menuju ke Rumah Pelaku R.

“Hasilnya Tim berhasil mengamankan Pelaku R di depan Rumah nya di Kelurahan Penyengat Rendah. Saat digeledah ditemukan 2 (Dua) Paket Kecil Narkotika Jenis Sabu didalam Saku Celana Pelaku,” ungkap Amradi.

Tidak hanya sampai disitu, Tim juga melakukan penggeledahan di Rumah Pelaku R dan menemukan 2 (Dua) Buah Tas Pinggang berwarna Hitam serta 1 (Satu) unit Timbangan Digital Warna Hitam.

BACA JUGA :  Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Dua Pelaku Jaringan Penjualan Emas Ilegal di Merangin

“R mengakui jika Narkotika yang disita dari K berasal dari dirinya yang didapatkan dari D yang juga beralamat di Kelurahan Penyengat Rendah,” ucap Armadi.

Tanpa membuang Waktu sebut AKP Armadi, berdasarkan informasi dari Pelaku R Tim melanjutkan pencarian terhadap terduga Pelaku D. Tetapi D tidak berada di Rumah dan diduga kabur.

“Terhadap kedua Pelaku K dan R kita amankan ke Mapolres Muaro Jambi berikut Barang Bukti yang disita dari Kedua Pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya. [Lanjut halaman 2]

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 818 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru