Rudapaksa Penumpang Wanita, Tukang Ojek Ditangkap Polisi

- Redaksi

Jumat, 25 November 2022 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tukang Ojek Ditangkap Polisi. FOTO : Ilustrasi/Net

Tukang Ojek Ditangkap Polisi. FOTO : Ilustrasi/Net

KOTA JAMBI – Seorang pria paruh baya, berinisial R (52) warga Desa Penyengat Olak, Jaluko, Muaro Jambi yang berprofesi sebagai tukang ojek ditangkap Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi.

Ia ditangkap Polisi atas laporan dugaan melakan rudapaksa terhadap seorang perempuan berinisial DMP (19) pada akhir bulan Oktober lalu.

Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan menjelaskan penangkapan itu bermula dari laporan pihak korban kepada polisi yang kemudian menindakanjuti dengan melakukan penangkapan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa rudapaksa itu terjadi pada Jumat  16 September 2022 sekitar pukul 17.30 WIB di kebun kawasan Nees Kabupaten Muaro Jambi.

Adi mengatakan aksi bejat pelaku bermula ketika bertemu korban pada Jumat (16/11/22) sekitar pukul 13.30 WIB, korban DMP sedang berjalan kaki tidak jauh dari Masjid Al-Falah Kota Jambi bertemu dengan terduga pelaku (tukang ojek) dan menawarkan Jasa Ojek untuk mengantarkan pulang.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Merlung Buru dan Amankan Seorang Pelaku Curanmor Lintas Provinsi
Dua Mantan Direktur PT PSJ di Vonis 4 Tahun Penjara Perkara Korupsi
Pembunuhan di Tebing Tinggi, Korban Ditembak Pelaku Dari Jarak 5 Meter
Satresnarkoba Polresta Jambi Musnahkan Ratusan Kilogram Ganja, Puluhan Ribu Ekstasi dan 7,8 Kg Sabu
Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI
Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging
Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025
Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo
Berita ini 558 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 20:59 WIB

Polsek Merlung Buru dan Amankan Seorang Pelaku Curanmor Lintas Provinsi

Kamis, 25 September 2025 - 10:52 WIB

Dua Mantan Direktur PT PSJ di Vonis 4 Tahun Penjara Perkara Korupsi

Rabu, 24 September 2025 - 14:51 WIB

Pembunuhan di Tebing Tinggi, Korban Ditembak Pelaku Dari Jarak 5 Meter

Rabu, 24 September 2025 - 14:42 WIB

Satresnarkoba Polresta Jambi Musnahkan Ratusan Kilogram Ganja, Puluhan Ribu Ekstasi dan 7,8 Kg Sabu

Senin, 22 September 2025 - 18:41 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI

Berita Terbaru