Ops Antik 2023, Polres Tanjab Timur Amankan Satu Pelaku Narkoba

- Redaksi

Senin, 13 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ops Antik 2023, Polres Tanjab Timur Amankan Satu Pelaku Narkoba. FOTO : Humas

Ops Antik 2023, Polres Tanjab Timur Amankan Satu Pelaku Narkoba. FOTO : Humas

TANJAB TIMURPolres Tanjab Timur berhasil amankan satu orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu, Senin (13/2/23).

Pelaku diketahui berinisial HU diamankan di Simpang Taman Selaras Pinang Masak Kec. Sabak Timur Kab. Tanjab Timur.

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, SIK melalui Kasat Narkoba IPTU Rachmat Hidayat, S.Tr.K mengatakan penangkapan palaku berawal adanya informasi dari masyarakat di Kec. Muara Sabak Timur sering terjadi transaksi narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Opsnal Satnarkoba Polres Tanjab Timur dalam Ops Antik 2023 selanjutnya melakukan Penyelidikan di TKP Simpang Taman Selaras Pinang Masak Kec. Sabak Timur Kab. Tanjab Timur.

Tepatnya pada Senin 13 Februari 2023 Pukul 12.30 WIB Tim mencurigai seorang laki-laki yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Genio.

Pelaku diberhentikan oleh Tim selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Kerua RT setempat.

“Dari penggeledahan terhadap tersangka HU ditemukan Barang bukti berupa 3 buah paket plastik klip ukuran kecil yang berisikan narkotika jenis sabu,” ujar Kasat Narkoba IPTU Rachmat Hidayat.

Barang bukti tersebut kotak rokok Surya di saku celana sebelah kanan.

Selain BB 3 buah paket sabu, polisi juga mengamankan 1 Unit Hp Nokia Cepek dan 1 Unit sepeda motor Honda Genio warna putih biru.

Kasat Narkoba, mengatakan bahwa HU tersebut adalah salah satu TO Satnarkoba dalam Oprasi Antik 2023.

“Pelaku dan barang bukti kita amankan Polres Tanjab Timur, guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutup IPTU Rakhmat Hidayat.(Red)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Seorang Remaja di Taman Raja Meninggal Dunia Ditikam OTK, Rekannya Kritis
Seorang Mahasiswa di Tanjabbar Dibekuk Polisi Berseragam JNT
Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD
Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat
Siswi Madrasah Diduga Dilecehkan saat Setor Hapalan, Kapolres Tanjabbar : Nanti kita Panggil Kepseknya
Murid Korban Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru di Tanjab Barat Lapor Polisi
Pasutri di Renah Mendaluh Dikapak, Kapolres : Pelaku Nagaku Tersinggung
Setubuhi Anak Dibawah Umur, SY Seorang Nelayan Diringkus Personel Polres Tanjab Barat
Berita ini 272 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 12:10 WIB

BREAKING NEWS : Seorang Remaja di Taman Raja Meninggal Dunia Ditikam OTK, Rekannya Kritis

Jumat, 26 April 2024 - 13:07 WIB

Seorang Mahasiswa di Tanjabbar Dibekuk Polisi Berseragam JNT

Selasa, 23 April 2024 - 21:57 WIB

Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD

Selasa, 23 April 2024 - 14:09 WIB

Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat

Senin, 22 April 2024 - 19:57 WIB

Siswi Madrasah Diduga Dilecehkan saat Setor Hapalan, Kapolres Tanjabbar : Nanti kita Panggil Kepseknya

Minggu, 21 April 2024 - 20:33 WIB

Murid Korban Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru di Tanjab Barat Lapor Polisi

Sabtu, 20 April 2024 - 19:42 WIB

Pasutri di Renah Mendaluh Dikapak, Kapolres : Pelaku Nagaku Tersinggung

Sabtu, 20 April 2024 - 16:40 WIB

Setubuhi Anak Dibawah Umur, SY Seorang Nelayan Diringkus Personel Polres Tanjab Barat

Berita Terbaru