KERINCI – Satreskrim Polres Kerinci, Polda Jambi berhasil meringkus seorang TNI Reflika alias TNI Gadungan berinisial DR (44) warga Kerinci yang sebenarnya adalah warga biasa bertani.
Penangkapan pelaku oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci dipimpin Kanit IPDA Hariyanto, SH berdasarkan Laporan Polisi pada tanggal 09 Desember 2022.
Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Edi Mardi dikonfirmasi mengatakan pelaku ditangkap di rumah di Desa Lubuk Nagodang, Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci pada Kamis (2/3/23) sekitar pukul 14.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan Kasat Reskrim, dalam aksinya pelaku menipu korban dengan modus bisa memasukan korban menjadi anggota TNI dengan syarat menberikan sejumlah uang dan syarat-syarat Administrasi.
“Dalam menjalankan aksinya pelaku berpakaian seragam TNI disertai KTA seorang TNI,” ujar Kasat Reskrim, Jumat (3/3/23).
“Dua korban yang ditipu pelaku merupakan warga Kerinci juga,” lanjut Kasat Reskrim.
Lanjut Halaman Berikutnya………
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya