MERANGIN – Polisi berhasil menangkap 2 pelaku pencurian mobil Carry Pick Up setelah aksi keduanya terekan CCTV di rumah korban.
Pencurian tejadi di Dusun Ladang Panjang Desa Muara Siau Kecamatan Muara Siau Kabupaten Merangin pada Sabtu (12/8/23) sekira pukul 02.30 WIB.
Korban M.Nuh (36) yang mengatahui dari rekaman CCTV nya langsung melaporkan kejadian kepada Kepala Desa setempat yang kemudian ditindak lanjuti dengan melaporkan peristwia tersebut ke Polres Merangin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak butuh waktu lama berbekal rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian akhirnya Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin bersama-sama warga berhasil mengamankan dua (2) orang yang diduga sebagai pelaku pencurian setelah dilakukan penghadangan di jalan keluar tepatnya di Desa Pulau Rengas Kecamatan Bangko Barat Kabupaten Merangin.
Kedua diketahui berinisial S (34) warga Dusun II Kampung Masjid Kelurahan Bukit Tigo Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun sedangkan seorang rekannya yang masih berusia dibawah umur yakni DS (17) warga Desa Sungai Tebal Kecamatan Lembah Masurai Kabupaten Merangin.
“Kedua tersangka kita amankan sekira pukul 03.00 WIB di Desa Pulau Rengas Kecamatan Bangko Barat Kabupaten Merangin,” ungkap Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto kepada wartawan, Senin (14/8/23).
Kapolres mengatakan saat melakukan aksinya pelaku berjumlah 4 orang, namun yang berhasil diamankan baru 2 orang. Sedangkan 2 orang lagi saat penangkapan berhasil melarikan diri.
“Data dan inisial kedua orang yang berhasil kabur tersebut sudah kita kantongi,” uajr Kapolres Merangin.
Kasubsi Penmas Polres Merangin AIPTU Ruly S.Sy.,M.H menambahkan bahwa dalam pengungkapan kasus curanmor tersebut Polres Merangin didukung oleh Masyarakat setempat sehingga tersangka berhasil diamankan.
Terhadap mobil korban Carry Jenis Pick Up warna Hitam dengan Nopol BH 8703 FQ diamankan di Polres Merangin.
“Terhadap tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas 7 tahun penjara,’ tandasnya.
Penulis : Angah
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Linatastungkal