Aksinya Terekam CCTV 2 Orang Pelaku Pencurian Mobil Carry Pick Up Dibekuk Polisi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 14 Agustus 2023 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Orang Pelaku Pencurian Mobil Carry Pick Up Dibekuk Polisi. FOTO : Hms

Dua Orang Pelaku Pencurian Mobil Carry Pick Up Dibekuk Polisi. FOTO : Hms

MERANGIN – Polisi berhasil menangkap 2 pelaku pencurian mobil Carry Pick Up setelah aksi keduanya terekan CCTV di rumah korban.

Pencurian tejadi di Dusun Ladang Panjang Desa Muara Siau Kecamatan Muara Siau Kabupaten Merangin pada Sabtu (12/8/23) sekira pukul 02.30 WIB.

Korban M.Nuh (36) yang mengatahui dari rekaman CCTV nya langsung melaporkan kejadian kepada Kepala Desa setempat yang kemudian ditindak lanjuti dengan melaporkan peristwia tersebut ke Polres Merangin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak butuh waktu lama berbekal rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian akhirnya Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin bersama-sama warga berhasil mengamankan dua (2) orang yang diduga sebagai pelaku pencurian setelah dilakukan penghadangan di jalan keluar tepatnya di Desa Pulau Rengas Kecamatan Bangko Barat Kabupaten Merangin.

Kedua diketahui berinisial S (34) warga Dusun II Kampung Masjid Kelurahan Bukit Tigo Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun sedangkan seorang rekannya yang masih berusia dibawah umur yakni DS (17) warga Desa Sungai Tebal Kecamatan Lembah Masurai Kabupaten Merangin.

“Kedua tersangka kita amankan sekira pukul 03.00 WIB di Desa Pulau Rengas Kecamatan Bangko Barat Kabupaten Merangin,” ungkap Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto kepada wartawan, Senin (14/8/23).

Kapolres mengatakan saat melakukan aksinya pelaku berjumlah 4 orang, namun yang berhasil diamankan baru 2 orang. Sedangkan 2 orang lagi saat penangkapan berhasil melarikan diri.

“Data dan inisial kedua orang yang berhasil kabur tersebut sudah kita kantongi,” uajr Kapolres Merangin.

Kasubsi Penmas Polres Merangin AIPTU Ruly S.Sy.,M.H menambahkan bahwa dalam pengungkapan kasus curanmor tersebut Polres Merangin didukung oleh Masyarakat setempat sehingga tersangka berhasil diamankan.

Terhadap mobil korban Carry Jenis Pick Up warna Hitam dengan Nopol BH 8703 FQ diamankan di Polres Merangin.

“Terhadap tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas 7 tahun penjara,’ tandasnya.

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Linatastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bawa Sabu 5,46 Gram, Pria Bungo dan Wanita Asal Tangerang Diringkus Polisi
Terungkap! Ternyata Hal Ini yang Bikin Pelaku Tega Habisi Kakek AK di Desa Bunga Tanjung
Pembunuhan Kakek 70 Tahun di Desa Bunga Tanjung Digulung Tim Gabungan dalam Gelap
Gegara Antrean Perahu Penyeberangan, Penambang di Teluk Sialang Nekat Tikam Rekan Kerja
Lansia di Betara Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Pondok Kebun, Diduga Korban Pembunuhan
Penyelundupan Antar Provinsi Digagalkan, Polres Tanjab Timur Sita 178 Ekstasi dan Sabu dari Jaringan Dumai
Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 100 Ribu Benih Lobster Senilai Rp 10 Miliar ke Singapura
SINDIKAT BBM ILEGAL ANTARPROVINSI DIGULUNG: Polres Tebo Sita 23 Ribu Liter Minyak Olahan, 4 Kurir Jadi Tersangka
Berita ini 383 kali dibaca
Untuk saran dan pemberian informasi kepada LINTASTUNGKALH.com, silakan kontak ke email redaksi : lintastungkal@gmail.com.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:11 WIB

Bawa Sabu 5,46 Gram, Pria Bungo dan Wanita Asal Tangerang Diringkus Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:54 WIB

Terungkap! Ternyata Hal Ini yang Bikin Pelaku Tega Habisi Kakek AK di Desa Bunga Tanjung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:51 WIB

Pembunuhan Kakek 70 Tahun di Desa Bunga Tanjung Digulung Tim Gabungan dalam Gelap

Sabtu, 30 Mei 2026 - 00:18 WIB

Gegara Antrean Perahu Penyeberangan, Penambang di Teluk Sialang Nekat Tikam Rekan Kerja

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:58 WIB

Lansia di Betara Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Pondok Kebun, Diduga Korban Pembunuhan

Berita Terbaru

Provinsi Jambi

Pemprov Jambi: Hibah Aset ke Instansi Vertikal Sah Secara Hukum

Sabtu, 6 Jun 2026 - 23:44 WIB