Aksinya Terekam CCTV 2 Orang Pelaku Pencurian Mobil Carry Pick Up Dibekuk Polisi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 14 Agustus 2023 - 12:47 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Orang Pelaku Pencurian Mobil Carry Pick Up Dibekuk Polisi. FOTO : Hms

Dua Orang Pelaku Pencurian Mobil Carry Pick Up Dibekuk Polisi. FOTO : Hms

MERANGIN – Polisi berhasil menangkap 2 pelaku pencurian mobil Carry Pick Up setelah aksi keduanya terekan CCTV di rumah korban.

Pencurian tejadi di Dusun Ladang Panjang Desa Muara Siau Kecamatan Muara Siau Kabupaten Merangin pada Sabtu (12/8/23) sekira pukul 02.30 WIB.

Korban M.Nuh (36) yang mengatahui dari rekaman CCTV nya langsung melaporkan kejadian kepada Kepala Desa setempat yang kemudian ditindak lanjuti dengan melaporkan peristwia tersebut ke Polres Merangin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak butuh waktu lama berbekal rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian akhirnya Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin bersama-sama warga berhasil mengamankan dua (2) orang yang diduga sebagai pelaku pencurian setelah dilakukan penghadangan di jalan keluar tepatnya di Desa Pulau Rengas Kecamatan Bangko Barat Kabupaten Merangin.

Kedua diketahui berinisial S (34) warga Dusun II Kampung Masjid Kelurahan Bukit Tigo Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun sedangkan seorang rekannya yang masih berusia dibawah umur yakni DS (17) warga Desa Sungai Tebal Kecamatan Lembah Masurai Kabupaten Merangin.

“Kedua tersangka kita amankan sekira pukul 03.00 WIB di Desa Pulau Rengas Kecamatan Bangko Barat Kabupaten Merangin,” ungkap Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto kepada wartawan, Senin (14/8/23).

Kapolres mengatakan saat melakukan aksinya pelaku berjumlah 4 orang, namun yang berhasil diamankan baru 2 orang. Sedangkan 2 orang lagi saat penangkapan berhasil melarikan diri.

“Data dan inisial kedua orang yang berhasil kabur tersebut sudah kita kantongi,” uajr Kapolres Merangin.

Kasubsi Penmas Polres Merangin AIPTU Ruly S.Sy.,M.H menambahkan bahwa dalam pengungkapan kasus curanmor tersebut Polres Merangin didukung oleh Masyarakat setempat sehingga tersangka berhasil diamankan.

Terhadap mobil korban Carry Jenis Pick Up warna Hitam dengan Nopol BH 8703 FQ diamankan di Polres Merangin.

“Terhadap tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas 7 tahun penjara,’ tandasnya.

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Linatastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Curas di Bungo Persada I: Korban Disekap, Pelaku Gondol Emas dan Barang Berharga Rp64,7 Juta
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun
Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban
Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat
Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar
Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka
Dua Pria Diduga Bakar Lahan di Renah Mendaluh Diamankan Tim Gabungan Polsek Tungkal Ulu
Sikat Habis Pembakar Lahan, Polisi dan Tim Gabungan Tangkap Dua Terduga Pelaku Karhutla di Renah Mendaluh
Berita ini 389 kali dibaca
Untuk saran dan pemberian informasi kepada LINTASTUNGKALH.com, silakan kontak ke email redaksi : lintastungkal@gmail.com.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 18:08 WIB

Curas di Bungo Persada I: Korban Disekap, Pelaku Gondol Emas dan Barang Berharga Rp64,7 Juta

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:02 WIB

Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar

Berita Terbaru

Sejumlah staf dan pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) binaan PT Pertamina (Persero) menunjukkan merchandise eksklusif dan voucher belanja di sela-sela persiapan rangkaian program Pertamina SMEXPO, Senin (28/9/2026).  (FOTO : Dok. PERTAMINA)

Bisnis

Pertamina Bekali UMK Agar Siap Hadapi Buyer Global

Senin, 28 Sep 2026 - 18:31 WIB