Tim Brantas BNN Jambi Ringkus 2 Pelaku Narkoba di Bungo

- Redaksi

Sabtu, 23 Desember 2023 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka dan Barang Bukti yang Diamankan Tim Brantas BNN Provinsi Jambi. FOTO : Istimewa

Tersangka dan Barang Bukti yang Diamankan Tim Brantas BNN Provinsi Jambi. FOTO : Istimewa

BUNGO – Tim Brantas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi berhasil meringkus 2 (Dua) terduga Pelaku tindak pidana Narkotika jenis Shabu dan Ekstasi.

Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Wisnu Handoko membeberkan, Kedua terduga Pelaku berhasil diamankan Rabu (20/12/23) sekitar Pukul 13.00 Wib di Dusun Kampung Lereng, Kecamatan Batin 3 Kabupaten Muara Bungo.

“Selain mengamankan terduga Pelaku Inisial WH (21) dan LI (30) Warga Dusun Kampung Lereng Kecamatan Batin 3 Muara Bungo, Tim juga berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti,” kata Wisnu Handoko, Sabtu (23/12/23).

Wisnu mengungkapkan, Barang Bukti yang berhasil diamankan dari Kedua Pelaku berupa 10 Paket Kecil dan 3 Paket sedang diduga Narkotika jenis Shabu serat 6 Butir Pil Warna Hijau diduga Narkotika jenis Pil Ekstasi.

BACA JUGA :  Kapolres Muaro Jambi Pimpin Apel Personil Satgas OMB Pelantikan Presiden Terpilih Prabowo Subianto

Barang bukti lainnya yang berhasil diamankan Tim Brantas BNN Provinsi Jambi berupa 1 Unit Timbangan digital, 8 Bungkus Plastik klip ukuran Kecil, 1 Buah Dompet Kecil warna Merah Muda.

Lebih lanjut Brigjen Wisnu Handoko menyebutkan, selain itu Barang Bukti yang diamankan 1 Buah Tas sandang Kecil Merk Converse, 2 Buah Sendok Shabu yang terbuat dari Pipet Plastik dan Kayu kecil, 1 Unit HP Merk Realme, 1 HP Merk Vivo, dan 1 Unit HP Biasa Merk Nokia.

BACA JUGA :  Ditreskrimum Polda Jambi Lakukan Olah TKP Kasus Tewasnya Bocah Perempuan di IPAL

“Total BB Shabu 20 Gram. Saat ini BB dan Tersangka diamankan di BNN Provinsi Jambi untuk proses lebih lanjut,” tukasnya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Sumber Berita: BNN

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 471 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru