Tim Brantas BNN Jambi Ringkus 2 Pelaku Narkoba di Bungo

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 23 Desember 2023 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka dan Barang Bukti yang Diamankan Tim Brantas BNN Provinsi Jambi. FOTO : Istimewa

Tersangka dan Barang Bukti yang Diamankan Tim Brantas BNN Provinsi Jambi. FOTO : Istimewa

BUNGO – Tim Brantas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi berhasil meringkus 2 (Dua) terduga Pelaku tindak pidana Narkotika jenis Shabu dan Ekstasi.

Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Wisnu Handoko membeberkan, Kedua terduga Pelaku berhasil diamankan Rabu (20/12/23) sekitar Pukul 13.00 Wib di Dusun Kampung Lereng, Kecamatan Batin 3 Kabupaten Muara Bungo.

“Selain mengamankan terduga Pelaku Inisial WH (21) dan LI (30) Warga Dusun Kampung Lereng Kecamatan Batin 3 Muara Bungo, Tim juga berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti,” kata Wisnu Handoko, Sabtu (23/12/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wisnu mengungkapkan, Barang Bukti yang berhasil diamankan dari Kedua Pelaku berupa 10 Paket Kecil dan 3 Paket sedang diduga Narkotika jenis Shabu serat 6 Butir Pil Warna Hijau diduga Narkotika jenis Pil Ekstasi.

Barang bukti lainnya yang berhasil diamankan Tim Brantas BNN Provinsi Jambi berupa 1 Unit Timbangan digital, 8 Bungkus Plastik klip ukuran Kecil, 1 Buah Dompet Kecil warna Merah Muda.

Lebih lanjut Brigjen Wisnu Handoko menyebutkan, selain itu Barang Bukti yang diamankan 1 Buah Tas sandang Kecil Merk Converse, 2 Buah Sendok Shabu yang terbuat dari Pipet Plastik dan Kayu kecil, 1 Unit HP Merk Realme, 1 HP Merk Vivo, dan 1 Unit HP Biasa Merk Nokia.

“Total BB Shabu 20 Gram. Saat ini BB dan Tersangka diamankan di BNN Provinsi Jambi untuk proses lebih lanjut,” tukasnya.(*)

Sumber Berita: BNN

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Tetapkan Pria 34 Tahun Sebagai Tersangka Pencabulan
Biar Kuat Kerja Seharian, Alasan 2 Wanita di Tebo Nekat Nyabu Hingga Berakhir di Tangan Polisi
Jejak Rantai Haram di Tanjab Barat: Dua Pengedar Disikat, Jaringan Lapas Terendus
Empat Pengerar Sabu dan Ganja di Betara Dicuduk Polisi
Gurita Malaysia” Diputus di Tol Lubuk Pakam: Polresta Deli Serdang Sita 53 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Operasi Senyap di Teluk Sialang: Tiga Pengedar Narkoba Bertekuk Lutut! Bantal Guling Jadi Brankas Sabu
Jejak CCTV Masjid Bongkar Aksi Pencuri Sepeda Listrik: Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku di Pelabuhan Dagang
Polres Tanjab Barat Ringkus Spesialis Pencurian 6 TKP, Bobol Rumah Hingga Kantor PMD dan PKK
Berita ini 495 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 00:24 WIB

Polres Tanjab Barat Tetapkan Pria 34 Tahun Sebagai Tersangka Pencabulan

Senin, 4 Mei 2026 - 00:02 WIB

Biar Kuat Kerja Seharian, Alasan 2 Wanita di Tebo Nekat Nyabu Hingga Berakhir di Tangan Polisi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:59 WIB

Jejak Rantai Haram di Tanjab Barat: Dua Pengedar Disikat, Jaringan Lapas Terendus

Selasa, 28 April 2026 - 18:24 WIB

Empat Pengerar Sabu dan Ganja di Betara Dicuduk Polisi

Selasa, 28 April 2026 - 17:38 WIB

Gurita Malaysia” Diputus di Tol Lubuk Pakam: Polresta Deli Serdang Sita 53 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Berita Terbaru