Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Batang Asam

- Redaksi

Sabtu, 1 Juni 2024 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku WK (54) dan SA (44) Beserta Barang Bukti Sabu Saat Diamankan Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi di Jalan Lintas Timur, Desa Sungai Badar, RT 4, Kel. Dusun Kebun, Kecamatan Batang Asam pada Kamis (30/5/2024). FOTO : MMs

Pelaku WK (54) dan SA (44) Beserta Barang Bukti Sabu Saat Diamankan Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi di Jalan Lintas Timur, Desa Sungai Badar, RT 4, Kel. Dusun Kebun, Kecamatan Batang Asam pada Kamis (30/5/2024). FOTO : MMs

JAMBI – Dua pria di Tanjab Barat ditangkap oleh Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi. Mereka adalah WK (54) dan SA (44).

Keduanya yakni WK (54) dan SA (44) ditangkap lantaran diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

BACA JUGA :  Ditemukan 6.000 Meter Lahan Terbakar di Tanjabbar

Mereak ditangkap petugas di kawasan Jalan Lintas Timur, Desa Sungai Badar, RT 4, Kelurahan Dusun Kebun, Kecamatan Batang Asam pada Kamis (30/5/2024) sekitar pukul 01.00 WIB malam.

Plh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Muhammad Amin Nasution, menjelaskan kronologi penangkapan yang bermula dari informasi masyarakat tentang seringnya terjadi transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Informasi ini kata dia membuat tim Ditresnarkoba Polda Jambi melakukan penyelidikan.

BACA JUGA :  BREAKING NEWS: Dinihari Sejumlah Daerah Telah Umumkan Hasil SKD CPNS 2019, Ayo Cek Instansimu Melamar

“Awalnya tim mendapatkan informasi bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu,” ujar Amin pada Jumat (31/5/24).

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 361 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru