Bank Jambi Tuntaskan Pengembalian Dana Nasabah Terdampak Insiden Siber, Keamanan Sistem Kini Diperketat

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bank Jambi secara resmi menggandeng Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan audit forensik guna menemukan penyebab utama gangguan layanan dan dugaan hilangnya saldo nasabah. FOTO : BIN

Bank Jambi secara resmi menggandeng Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan audit forensik guna menemukan penyebab utama gangguan layanan dan dugaan hilangnya saldo nasabah. FOTO : BIN

JAMBI – PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi atau Bank Jambi membuktikan komitmennya untuk melindungi hak nasabah dengan menyelesaikan proses pengembalian saldo yang sempat terdampak gangguan siber. Langkah cepat ini dilakukan setelah manajemen melakukan verifikasi menyeluruh dan memastikan seluruh dana nasabah kembali utuh ke rekening masing-masing.

Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi, menegaskan bahwa perlindungan nasabah adalah prioritas utama. Pihak bank telah melakukan investigasi mendalam, termasuk audit forensik, serta berkoordinasi dengan OJK, Bank Indonesia, dan kepolisian untuk menangani insiden ini secara tuntas dan mencegah kejadian serupa di masa depan.

Dengan kembalinya dana nasabah secara penuh, Bank Jambi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan kembali menggunakan layanan perbankan dengan aman. Manajemen memastikan bahwa kondisi likuiditas bank tetap stabil dan operasional kini berjalan normal dengan pengawasan keamanan digital yang lebih ketat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


ISI PENGUMUMAN LENGKAP
PEMBERITAHUAN
Yth. Nasabah Bank Jambi
Sehubungan dengan kendala yang terjadi beberapa hari yang lalu, kami sampaikan bahwa proses pengembalian dana nasabah telah dilakukan sepenuhnya. Dana nasabah telah dikembalikan ke seluruh rekening nasabah sesuai dengan nominal yang telah kami verifikasi.
Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang terjadi dan mengucapkan terima kasih atas pengertian dan kepercayaan yang diberikan kepada Bank Jambi.
“Apabila masih terdapat pertanyaan atau memerlukan informasi lebih lanjut, nasabah dapat menghubungi
Call Center 1500-665 atau mengunjungi Kantor Bank Jambi terdekat.”
1500-665
MELAYANI

Penulis : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Panduan Resmi Cara Mengikuti Lelang Online di KPKNL
Kemnaker Turun Tangan, Indomaret dan Buruh Sepakat Soal Upah Lembur Libur Nasional
Kementerian PANRB Catat WFH PNS Hemat Perjalanan Dinas Rp1,95 T
Pemerintah Resmi Cairkan Gaji ke-13 ASN, TNI/Polri, dan Pensiunan Mulai 2 Juni 2026
Harga BBM Nonsubsidi Per 18 April 2026, Pertamax Turbo dan Dex Series Naik Signifikan
Simpang Siur Soal Gaji ke-13 ASN 2026: Begini Kata Menkeu
Pertamina Pastikan Harga BBM Seluruh Indonesia Tidak Naik Per 1 April 2026
Pemerintah Pastikan Harga BBM Tetap Per 1 April 2026, Stok Dijamin Aman
Berita ini 64 kali dibaca
"HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar."

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:37 WIB

Panduan Resmi Cara Mengikuti Lelang Online di KPKNL

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:11 WIB

Kemnaker Turun Tangan, Indomaret dan Buruh Sepakat Soal Upah Lembur Libur Nasional

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:27 WIB

Kementerian PANRB Catat WFH PNS Hemat Perjalanan Dinas Rp1,95 T

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:38 WIB

Pemerintah Resmi Cairkan Gaji ke-13 ASN, TNI/Polri, dan Pensiunan Mulai 2 Juni 2026

Sabtu, 18 April 2026 - 17:51 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Per 18 April 2026, Pertamax Turbo dan Dex Series Naik Signifikan

Berita Terbaru

Infografis panduan resmi langkah-langkah mengikuti lelang secara online melalui portal resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan di situs lelang.go.id. (FOTO : Dok. Istimewa/LT)

Finansial

Panduan Resmi Cara Mengikuti Lelang Online di KPKNL

Selasa, 2 Jun 2026 - 18:37 WIB