Berikut 7 DPO Polres Tanjab Barat Tahun 2020

- Redaksi

Rabu, 30 Desember 2020 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputo, SIK, MH saat Pres Rilis Akhir Tahun 2020 di Mapolres, Rabu (30/12/20).

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputo, SIK, MH saat Pres Rilis Akhir Tahun 2020 di Mapolres, Rabu (30/12/20).

KUALA TUNGKAL – Sepanjang tahun 2020 Polres Tanjab Barat mencatat sebanyak 7 orang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron.

Hal itu diungkapkan Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputo, SIK, MH saat menggelar pres rilis akhir tahun 2020 dengan awak media di Mapolres, Rabu (30/12/20).

“Sebanyak 7 orang masih DPO sepanjang tahun 2020, dan ini masih kita lakukan penyelidikan untuk segera menangkapnya, agar kasusnya juga bisa segera,” kata Guntur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres menyebut DPO ini perlu dibeber agar publik tau dan dapat memberikan informasi keberadaan pada DPO tersebut.

Disebutkannya ketujuhh DPO tersebut yakni 1 DPO tersebut yakni pelaku perampokan di Desa Sungai Gebar, Kecamatan Kuala Betara inisial A. 2 DPO kasus judi Jack Pot, 1 DPO kasus pemerkosaan di Batang Asam.

Kemudian 1 DPO kasus bawang bombai (karantina) serta 1 DPO pemasok senpi kasus guru di Ulu dan 1 DPO kasus curanmor. (*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Ungkap Modus Pegawai Bank Jambi Cabang Kerinci Tilep Dana Nasabah Rp 7,1 Miliar untuk Judi Online
Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Besar, Kapolda Jambi Tegaskan Perang Sampai ke Akar hingga Penyitaan Aset
Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Dua Pelaku Jaringan Penjualan Emas Ilegal di Merangin
Bobol Warung, Remaja 18 Tahun Dibekuk Unit Reskrim Polsek Merlung
Meninggalnya Aipda Hendra Terungkap, Polisi Amankan Sekorang Terduga Pelaku
Preman Pelaku Pungli di Jalan Lintas Tempino – Bajubang Dibekuk Polisi
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal
Pelaku Curas 75 Gram Emas dan Uang Rp51 Juta di Tanjabbar, Dibekuk Polisi Usai Dari Apotek
Berita ini 1,253 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 18:34 WIB

Polisi Ungkap Modus Pegawai Bank Jambi Cabang Kerinci Tilep Dana Nasabah Rp 7,1 Miliar untuk Judi Online

Rabu, 28 Mei 2025 - 18:40 WIB

Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Besar, Kapolda Jambi Tegaskan Perang Sampai ke Akar hingga Penyitaan Aset

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:55 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Dua Pelaku Jaringan Penjualan Emas Ilegal di Merangin

Minggu, 25 Mei 2025 - 21:25 WIB

Bobol Warung, Remaja 18 Tahun Dibekuk Unit Reskrim Polsek Merlung

Sabtu, 24 Mei 2025 - 17:55 WIB

Meninggalnya Aipda Hendra Terungkap, Polisi Amankan Sekorang Terduga Pelaku

Berita Terbaru

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S. I. K., M. M Coret Foto Oknum Anggota Polri PTDH dengan Spidol Tinta Merah (LT)

Berita

Oknum Anggota Polres Tanjab Barat Dipecat

Selasa, 17 Jun 2025 - 10:56 WIB

Presiden Prabowo Subianto Ambil Alih Polemik Empat Pulau Aceh yang Berpindah ke Sumut. FOTO : Ist

Nasional

Sengketa 4 Pulau Aceh ke Sumut Diambil Alih Presiden Prabowo

Senin, 16 Jun 2025 - 00:05 WIB