YTUBE
Alat Berat Tutup Jalan di Sungai Nubung Sangat Mengganggu, Warga Sebut Pemda Tak Tegas Mungkin Tunggu Ada Korban Sosok Almarhum Tony Hermawan Putra di Mata Sahabat Satu Angkatan di STPDN Jatinangor Penghormatan, Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Tony Ermawan Putra Kompak Berbagi Kebaikan, Kodim 0419 Tanjab dan Koramil Jajaran Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan Aski Persit Korem 042/Gapu Berbagi Takjil Buka Puasa Diapresiasi Diver Ojol

Home / Kriminal

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 18:44 WIB

Berkedok Warnet, 8 Pelaku Judi Online Slot Diamankan Tim Macan Polresta Jambi

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi saat Pres Rilis di Mapolrest Jambi, Sabtu (20/8/22). FOTO : Dhea

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi saat Pres Rilis di Mapolrest Jambi, Sabtu (20/8/22). FOTO : Dhea

JAMBI – Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengungkap dan menangkap pelaku perjudian Online di dua TKP yang ada di Kota Jambi, Sabtu (20/8/22).

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi menyebutkan bahwa sesuai dengan arahan Kapolri kita tindak segala bentuk ilegal hingga perjudian, dan saat ini ada 8 pelaku yang kita amankan di dua tempat.

“Untuk tempat pertama Warnet Moka jln Otto iskandardinata Kelurahan Sulanjana Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi dan TKP ke dua di Jelutung, ” ujarnya.

BACA JUGA :  Tenda Pasar Bedug di Alun-Alun Kota Kuala Tungkal Rubuh, Warga : Mungkin Do'a Pedagang

Dijelaskan Kombes Pol Eko Wahyudi bahwa, 8 pelaku ini satu merupakan pemilik warnet sekaligus operator judi online dan yang lainnya merupakan pemain judi online.

“Untuk judi online sendiri, pelaku bermain slot di 5 situs dan kita amankan monitor serta uang,”  lanjutnya.

BACA JUGA :  Sosok Almarhum Tony Hermawan Putra di Mata Sahabat Satu Angkatan di STPDN Jatinangor

Dijelaskan lebih lanjut, para pemain judi online ini melakukan transaksi berupa deposit melalui operator dan pihaknya temukan bukti transfer depo hingga uang hasil kemenangan dari judi online tersebut.

Atas perbuatan para pelaku kita sangkakan pasal 303 KUHP.

“Kami dari Satreskrim Polresta Jambi akan untuk mengusut serta mengungkap kasus perjudian,” tegasnya.(Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Kriminal

Ditpolairud Polda Jambi dan Polres Tanjabtim Tangkap 6 Komplotan Bajak Laut

Kriminal

Polda Jambi Ungkap Kasus 5 Kg Sabu Diperbatasan Muaro Jambi

Kriminal

Satu dari 5 Pelaku Pemerkosaan Di Wisata Bukit Batu Suban Masih Buron

Kriminal

Setelah Lakukan KDRT Terhadap Istri, Seorang Suami di Batanghari Malah Kabur

Kriminal

Polisi Selidiki Kasus Pencurian 8 Ekor Kambing Ternak

Kriminal

Terduga Pelaku Penggelapan Kendaraan Roda 4 Diringkus Polisi

Kriminal

Polres Tanjab Barat Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Kuala Tungkal

Kriminal

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penipuan Uang dengan Korban Seorang Nenek di Kuala Tungkal