BKN Temukan 152.803 Honorer Tak Penuhi Syarat Pendataan Non-ASN

- Editor

Selasa, 11 Oktober 2022 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Honorer Kabupaten Tanjung Jsbung Barat

FOTO : Honorer Kabupaten Tanjung Jsbung Barat

JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat per 7 Oktober 2022 terdapat 152.803 data pegawai non-ASN atau tenaga honorer tidak sesuai.

Honorer yang tidak memenuhi syarat pendataan non-ASN tersebut antara lain pada jabatan pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan serta sejenisnya.

Menurut Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama menyebut honorer dengan jabatan tersebut tidak sesuai dengan Surat Menteri PANRB nomor B/185/M.SM.02.03/2022 dan B/1511/M.SM.01.00/2022.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk itu BKN meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah melakukan verifikasi dan validasi kembali daftar tenaga non-ASN yang jabatannya tidak sesuai dengan merujuk pada Surat Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB nomor B/1971/SM.01.00/2022 tanggal 7 Oktober 2022 tentang Nomenklatur Jabatan di dalam Pendataan Non ASN,” kata Satya Pratama melalui keterangan tertulis seperti dikutip kompas.com, Senin (10/10/22).

BACA JUGA :  HUT Lalu Lintas ke-68, Kapolres Tanjabbar : Niatkan Tugas Sebagai Sarana Ibadah

Lebih lanjut kata Satya, pada 5 Oktober lalu, BKN telah menyampaikan bahwa rekapitulasi hasil data tenaga non-ASN tahap prafinalisasi pada portal pendataan-nonasn.bkn.go.id berjumlah 2.215.542.

Data tersebut terdiri dari 335.639 daftar tenaga non-ASN di lingkup instansi pusat dan 1.879.903 di lingkup instansi daerah.

Pada tahap finalisasi pendataan non-ASN, BKN juga telah meminta data final hasil verifikasi dan validasi wajib disertakan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani PPK Instansi.

Jika data final tidak disertai dengan SPTJM, lanjut Satya, maka data tersebut tidak dapat dijadikan data dasar tenaga non-ASN/honorer.

BACA JUGA :  Pengumuman dan Juknis Penerimaan PPPK Guru & Nakes Kabupaten Tanjab Timur 2023

“Apabila di kemudian hari data final yang disampaikan PPK Instansi tidak sesuai dengan ketentuan pendataan tenaga non-ASN akan berkonsekuensi pertanggungjawaban hukum terhadap Pimpinan Unit Kerja maupun PPK Instansi,” pungkasnya.

Perlu kembali diingat, bahwa pendataan non-ASN bukan untuk pengangkatan ASN tanpa tes. Selain itu, pendataan non-ASN di Pendataan-nonasn.bkn.go.id. juga tidak dipungut biaya.

BKN menegaskan, pendataan ASN bertujuan untuk memetakan dan mengetahui jumlah tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Masih Ada Sopir hingga Satpam, BKN Minta 152.803 Tenaga Honorer Divalidasi Ulang“.
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

5 Jenderal Purnawirawan TNI Kunjungi Cak Imin, Ini Tujuannya
AHY Akan Sampaikan Dukungan Bakal Calon Presiden di Rapimnas PD 2023
Tolak Opsi Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI, TB Hasanuddin ; Jangan Biasakan Langgar Undang-undang
BKN Resmi Umumkan Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Dimulai 20 September
Walhi Riau Kritik Pedas Menteri ATR Sebut Warga Rempang Tak Punya Sertifikat
Ups Jangan Tersinggung, Soal Honorer Mendagri Sebut Banyak Tumbuh dari Timses dan Keluarga Pejabat di Daerah!
Sebutan Hari Libur Nasional ‘Isa Almasih’ Diubah Jadi Yesus Kristus di Kalender 2024
Ini Daftar 9 Pj Gubernur Dilantik Hari Ini di Kemendagri
Berita ini 593 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 September 2023 - 18:39 WIB

Ihsan Yunus Serahkan Bantuan Mesin Pertanian Senilai 2 Miliar di Muaro Jambi

Senin, 18 September 2023 - 18:51 WIB

Kapolda Jambi Hadiri Konser Anti Radikalisme Bersama 6.500 Mahasiswa UNJA

Sabtu, 16 September 2023 - 12:26 WIB

Tim Penyelam Basarnas Jambi Temukan Pemuda yang Tenggelam di Sungai Batanghari

Sabtu, 16 September 2023 - 11:11 WIB

Nahas! Remaja di Sengeti Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari

Sabtu, 9 September 2023 - 02:03 WIB

Sudah Empat Orang Diamankan Polisi Akibat Buka Lahan dengan Membakar

Rabu, 6 September 2023 - 17:22 WIB

Kualitas Udara Memburuk, Dinkes dan SMSI Muaro Jambi Turun ke Jalan Bagikan Masker

Sabtu, 2 September 2023 - 13:26 WIB

25 Hektar Lahan Ganbut di Kumpe Ulu Terbakar, Danrem 042 Gapu Ingatkan Ini ke Warga

Jumat, 1 September 2023 - 18:28 WIB

Danrem 042/Gapu Pimpin Padamkan Api Kebakaran Lahan Gambut di Kumpe Ulu

Berita Terbaru