BNNK Batanghari Tangkap Bandar Narkoba, 35 Paket Sabu Siap Edar Diamankan

- Redaksi

Selasa, 6 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BNNK Batanghari Zuhairi Ketika Menggelar Konfrensi Pers di Muara Bulian, Senin (05/07/21). FOTO : Ard

Kepala BNNK Batanghari Zuhairi Ketika Menggelar Konfrensi Pers di Muara Bulian, Senin (05/07/21). FOTO : Ard

BATANGHARI – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Batanghari kembali menciduk terduga bandar Narkoba asal Sumatera Selatan inisial M di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang.

Dari tangan pelaku BNNK Batanghari mengamankan barang bukti Narkotika jenis Shabu siap edar sebanyak 2 paket besar dan 35 paket kecil.

Kepala BNNK Batanghari Zuhairi mengungkapkan penangkapan pelaku dari informasi masyarakat yang diperoleh yang resah dengan adanya transaksi narkoba di desa mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian BNNK Batanghari melakukan investigasi hingga melakukan penangkapan terhadap terduga bandar Narkoba.

”Terduga inisial M  alias HG dengan barang bukti yang lengkap kami amankan,” ujar Zuhairi saat menggelar konfrensi pers di Muara Bulian, Senin (05/07/21).

Zuhairi menyebutkan, dari pelaku pihaknya  juga mengamankan barang bukti lain seperti timbangan digital, uang tunai hasil penjualan shabu Rp 550.000, 6 buah sendok shabu, 3 platis bening kosong dan 1 unit handpone android merek Oppo warna hitam.

“total barang bukti sebanyak 2 bungkus besar dan 35 paket kecil dengan berat 21,11 gram bruto,” terangnya.

Zuhairi menegaskan, BNNK Batanghari akan menggencarkan penangkapan dan menindak para pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba.

“Kami mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam pemberantasan narkoba, dengan cara ikut aktif memberi informasi jika ada kecurigaan terkait dengan transaksi narkoba di wilayah mereka,” tuturnya. (*)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembawa 10 Kilogram Sabu, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas
BREAKING NEWS : Gerak Cepat Polsek Merlung Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan di Renah Mendaluh
ZA Dibekuk Karena Menggelapkan Sepeda Motor Karyawan Warkop
Ancam dan Rudapaksa Temanya, Seorang Pemuda Tabir Ilir Diamankan Warga
Pembunuhan Sadis di Batang Asam, Adik Bunuh Abang Kandung
BNNP Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Tiga Bulan Tahun 2024
AKBP Agung Basuki Pimpin Pemusnahan Narkotika Senilai Rp3,9 Miliar di Mapolres Tanjabbar
Polres Merangin Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor Antar Kabupaten, 3 Orang Diamankan
Berita ini 628 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Maret 2024 - 13:50 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembawa 10 Kilogram Sabu, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Senin, 18 Maret 2024 - 02:22 WIB

BREAKING NEWS : Gerak Cepat Polsek Merlung Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan di Renah Mendaluh

Jumat, 15 Maret 2024 - 16:34 WIB

ZA Dibekuk Karena Menggelapkan Sepeda Motor Karyawan Warkop

Kamis, 14 Maret 2024 - 19:26 WIB

Ancam dan Rudapaksa Temanya, Seorang Pemuda Tabir Ilir Diamankan Warga

Rabu, 13 Maret 2024 - 21:52 WIB

Pembunuhan Sadis di Batang Asam, Adik Bunuh Abang Kandung

Kamis, 7 Maret 2024 - 19:27 WIB

BNNP Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Tiga Bulan Tahun 2024

Rabu, 6 Maret 2024 - 12:10 WIB

AKBP Agung Basuki Pimpin Pemusnahan Narkotika Senilai Rp3,9 Miliar di Mapolres Tanjabbar

Jumat, 23 Februari 2024 - 19:13 WIB

Polres Merangin Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor Antar Kabupaten, 3 Orang Diamankan

Berita Terbaru