BREAKING NEWS: PWI Cabut Laporan Terhadap Hotman Paris usai Dimediasi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) memediasi pertemuan antara pengacara Hotman Paris Hutapea (kiri) dan Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir (kanan) di sebuah restoran di Jakarta, Selasa (28/7/2026). (FOTO : Dok. Istimewa/beritasatu)

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) memediasi pertemuan antara pengacara Hotman Paris Hutapea (kiri) dan Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir (kanan) di sebuah restoran di Jakarta, Selasa (28/7/2026). (FOTO : Dok. Istimewa/beritasatu)

JAKARTA – Ketegangan antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dengan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi berakhir damai. Polemik hukum terkait dugaan kasus penghinaan profesi wartawan kini menemui titik terang setelah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad turun tangan memfasilitasi pertemuan mediasi kedua belah pihak di Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Momen kebersamaan tersebut dibagikan langsung oleh Sufmi Dasco Ahmad melalui akun Instagram resminya, @sufmi_dasco. Dalam unggahan foto yang memperlihatkan Hotman Paris dan Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir saling berjabat tangan, Dasco memberikan penegasan singkat mengenai dasar dari inisiasi pertemuan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Persatuan Indonesia. Silaturahmi bersama Ketua Umum PWI Akhmad Munir dan Hotman Paris hari ini,” tulis Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangan unggahannya.

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, membenarkan bahwa pertemuan makan siang tersebut digagas sebagai ruang dialog konstruktif demi menjaga kondusivitas nasional. Munir mengonfirmasi bahwa Hotman Paris telah menyampaikan permintaan maaf secara tulus kepada seluruh insan pers dan PWI.

“Pak Dasco memediasi terkait masalah PWI dengan Bang Hotman. Bang Hotman meminta maaf dengan wartawan seluruh Indonesia dan PWI. Demi persatuan, permintaan maaf kami terima, saling memaafkan,” ujar Akhmad Munir saat dikonfirmasi.

Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan damai ini, Akhmad Munir memastikan bahwa PWI Pusat akan segera mencabut laporan polisi nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA yang sebelumnya dilayangkan ke Polda Metro Jaya.

“Kami untuk kemudian bersepakat untuk bagaimana PWI mencabut laporannya. Nanti saya bersama teman-teman PWI meminta laporannya dicabut. Kalau enggak hari ini, paling telat besok lah. Pertimbangan demi persatuan Indonesia,” tegas Akhmad Munir.

Ia juga menambahkan bahwa langkah hukum awal yang ditempuh PWI murni merupakan bentuk tanggung jawab organisasi untuk menjaga kehormatan profesi jurnalis, bukan atas dasar permusuhan.

“Penyelesaian ini bukan berarti membenarkan pernyataan yang pernah disampaikan. Justru melalui proses ini, tujuan menjaga martabat wartawan telah tercapai. Setelah ada permintaan maaf dan komitmen untuk tidak mengulangi, maka yang harus dikedepankan adalah semangat persatuan Indonesia. Itulah makna penyelesaian yang bermartabat,” pungkas Munir.

Dengan tercapainya kesepakatan lewat semangat restorative justice ini, perselisihan resmi berakhir. Kedua belah pihak kini berkomitmen untuk kembali bersinergi dan fokus menjalankan peran masing-masing dalam mendukung iklim demokrasi serta penegakan hukum di Indonesia.

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS: Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK
Hotman Paris Resmi Mundur Sebagai Kuasa Hukum Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
KPK sebut Bupati Kuansing Terima Suap 2 Mobil Mewah dari Lelang Jabatan Kadis PUPR dan SEKDA
Asas Resiprokal : Ini Jabatan di Polri yang Diusulkan Pigai Bisa Diisi oleh SIPIL
BREAKING NEWS: Pakai Rompi Pink, Eks Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung!
Pemkab Tanjab Barat Tegaskan ASN Dilarang Live TikTok Saat Jam Kerja, Ini Sanksinya!
Ingat! Jangan Asal Pilih Prodi Kuliah: Kemendiktisaintek Bakal Tutup Massal Jurusan yang Tak Relevan
Menteri HAM Natalius Pigai Tolak Pemidanaan Akademisi atas Kritik Kebijakan Pemerintah, Ini Alasanya!
Berita ini 19 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:17 WIB

BREAKING NEWS: PWI Cabut Laporan Terhadap Hotman Paris usai Dimediasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:08 WIB

BREAKING NEWS: Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:13 WIB

Hotman Paris Resmi Mundur Sebagai Kuasa Hukum Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Jumat, 3 Juli 2026 - 01:24 WIB

KPK sebut Bupati Kuansing Terima Suap 2 Mobil Mewah dari Lelang Jabatan Kadis PUPR dan SEKDA

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:38 WIB

Asas Resiprokal : Ini Jabatan di Polri yang Diusulkan Pigai Bisa Diisi oleh SIPIL

Berita Terbaru