Daftar HET 11 Obat di Masa Pandemi, Termasuk Ivermectin

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 4 Juli 2021 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Daftar 11 Obat yang Diturukan Harga Ecerannya Termasuk Ivermectin. FOTO : Ilustrasi Istimewa

Daftar 11 Obat yang Diturukan Harga Ecerannya Termasuk Ivermectin. FOTO : Ilustrasi Istimewa

JAKARTA – Kementerian Kesehatan baru saja merilis HET obat Covid-19 melalui Permenkes Nomor HK.01.07./Menkes/4826/2021 tentang Harga Eceran Tertinggi Obat pada Masa Pandemi Covid-19.

Permenkes itu diteken Menkes Budi Gunadi Sadikin pada 2 Juli 2021 kemarin.

“Jadi 11 obat yang sering digunakan dalam masa pandemi Corona virus ini kita sudah atur harga eceran tertingginya,” ujar Budi dalam konferensi pers di kanal Youtube Kementerian Kesehatan RI, Sabtu (03/07/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Harga eceran tertinggi ini merupakan harga jual tertinggi obat di apotek, isolasi farmasi, rumah sakit, klinik dan fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia.

Berikut daftar harga 11 obat tersebut:

  1. Favipiravir 200 mg tablet Rp22.500.
  2. Remdesivir 100 g Injeksi per vial, Rp510.000.
  3. Oseltamivir 75 mg per kapsul, Rp26.000.
  4. Intravenous Immunoglobulin 5 persen 50 ml Infus, per vial Rp3.262.300.
  5. Intravenous Immunoglobulin 10 persen 25 ml Infus, per vial Rp3.965.000.
  6. Intravenous Immunoglobulin 10 persen 50 ml Infus, per vial Rp6.174.900.
  7. Ivermectin 12 mg per tablet Rp7.500.
  8. Tocilizumab 400 mg/20 ml Infus, per vial Rp5.710.600.
  9. Tocilizumab 80mg/4 ml Infus, per vial Rp1.162.200.
  10. Azithromycin 500 mg, per tablet Rp1.700.
  11. Azithromycin 500 mg Infus, per vial Rp95.400.(Edt)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terima Aspirasi KPBI, Kemnaker Siapkan Tindak Lanjut Aduan PHK dan Pelindungan Pekerja
Hanya Beberapa Jam Setelah Pemberhentian Kepala BGN, Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung
Presiden Prabowo Subianto Ganti Total 3 Pimpinan Badan Gizi Nasional
Kemnaker Fasilitasi 15 Skema Sertifikasi Kompetensi bagi Lulusan MagangHub
Pertamina Patra Niaga Raih Digital Innovation Awards 2026, MyPertamina Dorong Ekosistem Digital Energi Nasional
Kemnaker Raih Dua Penghargaan Kearsipan Nasional 2026 dari ANRI
Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah sebagai Penghormatan terhadap Perjuangan Pekerja
MK Teguhkan Kepastian Hukum: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara hingga Keppres Pemindahan Diterbitkan
Berita ini 152 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:15 WIB

Terima Aspirasi KPBI, Kemnaker Siapkan Tindak Lanjut Aduan PHK dan Pelindungan Pekerja

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:12 WIB

Hanya Beberapa Jam Setelah Pemberhentian Kepala BGN, Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:49 WIB

Presiden Prabowo Subianto Ganti Total 3 Pimpinan Badan Gizi Nasional

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:56 WIB

Kemnaker Fasilitasi 15 Skema Sertifikasi Kompetensi bagi Lulusan MagangHub

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:07 WIB

Pertamina Patra Niaga Raih Digital Innovation Awards 2026, MyPertamina Dorong Ekosistem Digital Energi Nasional

Berita Terbaru

Provinsi Jambi

Pemprov Jambi: Hibah Aset ke Instansi Vertikal Sah Secara Hukum

Sabtu, 6 Jun 2026 - 23:44 WIB