Daftar HET 11 Obat di Masa Pandemi, Termasuk Ivermectin

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 4 Juli 2021 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Daftar 11 Obat yang Diturukan Harga Ecerannya Termasuk Ivermectin. FOTO : Ilustrasi Istimewa

Daftar 11 Obat yang Diturukan Harga Ecerannya Termasuk Ivermectin. FOTO : Ilustrasi Istimewa

JAKARTA – Kementerian Kesehatan baru saja merilis HET obat Covid-19 melalui Permenkes Nomor HK.01.07./Menkes/4826/2021 tentang Harga Eceran Tertinggi Obat pada Masa Pandemi Covid-19.

Permenkes itu diteken Menkes Budi Gunadi Sadikin pada 2 Juli 2021 kemarin.

“Jadi 11 obat yang sering digunakan dalam masa pandemi Corona virus ini kita sudah atur harga eceran tertingginya,” ujar Budi dalam konferensi pers di kanal Youtube Kementerian Kesehatan RI, Sabtu (03/07/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Harga eceran tertinggi ini merupakan harga jual tertinggi obat di apotek, isolasi farmasi, rumah sakit, klinik dan fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia.

Berikut daftar harga 11 obat tersebut:

  1. Favipiravir 200 mg tablet Rp22.500.
  2. Remdesivir 100 g Injeksi per vial, Rp510.000.
  3. Oseltamivir 75 mg per kapsul, Rp26.000.
  4. Intravenous Immunoglobulin 5 persen 50 ml Infus, per vial Rp3.262.300.
  5. Intravenous Immunoglobulin 10 persen 25 ml Infus, per vial Rp3.965.000.
  6. Intravenous Immunoglobulin 10 persen 50 ml Infus, per vial Rp6.174.900.
  7. Ivermectin 12 mg per tablet Rp7.500.
  8. Tocilizumab 400 mg/20 ml Infus, per vial Rp5.710.600.
  9. Tocilizumab 80mg/4 ml Infus, per vial Rp1.162.200.
  10. Azithromycin 500 mg, per tablet Rp1.700.
  11. Azithromycin 500 mg Infus, per vial Rp95.400.(Edt)
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri ESDM Pastikan Distribusi Energi Aman Jelang Tahun Baru
Selama Natal dan Tahun Baru, Pertamina Patra Niaga Hadirkan Serambi MyPertamina di Bandara DEO Sorong
Libur Sekolah, Kabarnya BGN Rencanakan Layanan Delivery MBG ke Rumah Siswa
Konflik Internal Menguat, Mahfud MD Nilai PBNU Bergeser ke Urusan Bisnis dan Tambang
KBRI Kuala Lumpur Berhasil Selamatkan 75 WNI dari Hukuman Mati
Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi!
Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri, Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan Ilegal
MK Putuskan Polisi Aktif Tidak Boleh Menduduki Jabatan Sipil
Berita ini 142 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 18:16 WIB

Menteri ESDM Pastikan Distribusi Energi Aman Jelang Tahun Baru

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:11 WIB

Selama Natal dan Tahun Baru, Pertamina Patra Niaga Hadirkan Serambi MyPertamina di Bandara DEO Sorong

Minggu, 21 Desember 2025 - 19:38 WIB

Libur Sekolah, Kabarnya BGN Rencanakan Layanan Delivery MBG ke Rumah Siswa

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:47 WIB

Konflik Internal Menguat, Mahfud MD Nilai PBNU Bergeser ke Urusan Bisnis dan Tambang

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:03 WIB

KBRI Kuala Lumpur Berhasil Selamatkan 75 WNI dari Hukuman Mati

Berita Terbaru

Dilema Guru diantara Mendidik dan Intaian Jerat Hukum : FOTO Ilustrasi/AI

Pendidikan

Dilema Guru diantara Mendidik dan Intaian Jerat Hukum

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:52 WIB