Daftar HET 11 Obat di Masa Pandemi, Termasuk Ivermectin

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 4 Juli 2021 - 13:31 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Daftar 11 Obat yang Diturukan Harga Ecerannya Termasuk Ivermectin. FOTO : Ilustrasi Istimewa

Daftar 11 Obat yang Diturukan Harga Ecerannya Termasuk Ivermectin. FOTO : Ilustrasi Istimewa

JAKARTA – Kementerian Kesehatan baru saja merilis HET obat Covid-19 melalui Permenkes Nomor HK.01.07./Menkes/4826/2021 tentang Harga Eceran Tertinggi Obat pada Masa Pandemi Covid-19.

Permenkes itu diteken Menkes Budi Gunadi Sadikin pada 2 Juli 2021 kemarin.

“Jadi 11 obat yang sering digunakan dalam masa pandemi Corona virus ini kita sudah atur harga eceran tertingginya,” ujar Budi dalam konferensi pers di kanal Youtube Kementerian Kesehatan RI, Sabtu (03/07/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Harga eceran tertinggi ini merupakan harga jual tertinggi obat di apotek, isolasi farmasi, rumah sakit, klinik dan fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia.

Berikut daftar harga 11 obat tersebut:

  1. Favipiravir 200 mg tablet Rp22.500.
  2. Remdesivir 100 g Injeksi per vial, Rp510.000.
  3. Oseltamivir 75 mg per kapsul, Rp26.000.
  4. Intravenous Immunoglobulin 5 persen 50 ml Infus, per vial Rp3.262.300.
  5. Intravenous Immunoglobulin 10 persen 25 ml Infus, per vial Rp3.965.000.
  6. Intravenous Immunoglobulin 10 persen 50 ml Infus, per vial Rp6.174.900.
  7. Ivermectin 12 mg per tablet Rp7.500.
  8. Tocilizumab 400 mg/20 ml Infus, per vial Rp5.710.600.
  9. Tocilizumab 80mg/4 ml Infus, per vial Rp1.162.200.
  10. Azithromycin 500 mg, per tablet Rp1.700.
  11. Azithromycin 500 mg Infus, per vial Rp95.400.(Edt)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemnaker Optimalkan AI untuk Analisis Pasar Kerja dan Perencanaan Pelatihan
Kemnaker Apresiasi Digitalisasi Inkop TKBM, Tingkatkan Kesejahteraan 86 Ribu Pekerja Pelabuhan
RI-Iran Sepakati Kerja Sama Vokasi, Jaminan Sosial, dan Lapangan Kerja Disabilitas
Baru 1,23 Persen Perusahaan Sediakan Daycare, Kemnaker Gencarkan Tempat Kerja Ramah Keluarga
Kemnaker Tegaskan Investasi Harus Berdampak Nyata pada Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Insentif Pajak
BREAKING NEWS: Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus
OTT Bupati Sukoharjo: KPK Sebut Atas Dugaan Pemerasan Perangkat Daerah
Berita ini 153 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 07:10 WIB

Kemnaker Optimalkan AI untuk Analisis Pasar Kerja dan Perencanaan Pelatihan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:01 WIB

Kemnaker Apresiasi Digitalisasi Inkop TKBM, Tingkatkan Kesejahteraan 86 Ribu Pekerja Pelabuhan

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:47 WIB

RI-Iran Sepakati Kerja Sama Vokasi, Jaminan Sosial, dan Lapangan Kerja Disabilitas

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:20 WIB

Baru 1,23 Persen Perusahaan Sediakan Daycare, Kemnaker Gencarkan Tempat Kerja Ramah Keluarga

Senin, 13 Juli 2026 - 13:28 WIB

Kemnaker Tegaskan Investasi Harus Berdampak Nyata pada Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas

Berita Terbaru