Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 3 Kg dengan 8 Tersangka

- Redaksi

Jumat, 13 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru didampingi Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jambi Kompol Alhajat Saat Pres RIlis, Jumat (13/1/23). FOTO : Dhea

Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru didampingi Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jambi Kompol Alhajat Saat Pres RIlis, Jumat (13/1/23). FOTO : Dhea

image_pdfimage_print

JAMBI – Ditresnarkoba Polda Jambi kembali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 3,14 kg dan 0,91 kg dengan 8 orang tersangka yakni GL, NP, SP, AG, RD, RY, RS, dan NV.

Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru mengatakan sabut  dan tersangka tersebut dari tiga laporan polisi yang berbeda.

“Jika kita hitung dalam satu gram Sabu dapat digunakan untuk lima orang. Maka yang bisa di selamatkan sebanyak 15.705 jiwa,” kata Thomas Panji, di Mapolda Jambi, Jumat (13/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian lanjut Thomas Panji, narkotika jenis ganja dari barang bukti yang ada yang bisa terselamatkan sebanyak 364 jiwa.

“Lalu jika dalam satu gram Sabu mendapatkan nilai ekonomis seharga Rp 1,3 juta, maka jika di totalkan sabu tersebut bernilai Rp 4 Miliyar,” ujarnya.

Kombes Pol Thomas Panji menjamin kesemua barang bukti akan segera di musnahkan dan tidak akan beredar di masyarakat.

“Saya jamin, tidak ada barang bukti narkoba yang akan beredar keluar, ini akan segera kita hancurkan,” tegasnya.

Sementara itu. Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jambi Kompol Alhajat menyebutkan bahwa barang haram jenis sabu itu berasal dari Provinsi Riau.

“Tersangka ini kita tangkap di kawasan Sungai Duren, dari hasil pemeriksaan narkoba jenis sabu ini akan di edarkan ke wilayah kota Jambi,” paparnya.

Mantan Wakapolres Tanjab Barat itu mengatakan salah satu tersangka merupakan mantan napi dengan kasus yang sama.

“RY mantan napi narkoba di Polres Tebo dua tahun yang lalu, tersangka ini mengedarkan narkoba sesuai pesanan, untuk upah sendiri jumlahnya bervariasi,” pungkas Alhajat. (Dhea)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD
Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat
Siswi Madrasah Diduga Dilecehkan saat Setor Hapalan, Kapolres Tanjabbar : Nanti kita Panggil Kepseknya
Murid Korban Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru di Tanjab Barat Lapor Polisi
Pasutri di Renah Mendaluh Dikapak, Kapolres : Pelaku Nagaku Tersinggung
Setubuhi Anak Dibawah Umur, SY Seorang Nelayan Diringkus Personel Polres Tanjab Barat
Satresnarkoba Polres Tanjabbar, BNNP dan Bea Cukai Jambi Bekuk Mahasiswa Pelaku Penyalahguna Ganja
Sigap, Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku Pembobol Rumah saat Idul Fitri
Berita ini 248 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 21:57 WIB

Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD

Selasa, 23 April 2024 - 14:09 WIB

Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat

Senin, 22 April 2024 - 19:57 WIB

Siswi Madrasah Diduga Dilecehkan saat Setor Hapalan, Kapolres Tanjabbar : Nanti kita Panggil Kepseknya

Minggu, 21 April 2024 - 20:33 WIB

Murid Korban Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru di Tanjab Barat Lapor Polisi

Sabtu, 20 April 2024 - 19:42 WIB

Pasutri di Renah Mendaluh Dikapak, Kapolres : Pelaku Nagaku Tersinggung

Sabtu, 20 April 2024 - 16:40 WIB

Setubuhi Anak Dibawah Umur, SY Seorang Nelayan Diringkus Personel Polres Tanjab Barat

Jumat, 12 April 2024 - 23:06 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar, BNNP dan Bea Cukai Jambi Bekuk Mahasiswa Pelaku Penyalahguna Ganja

Kamis, 11 April 2024 - 23:02 WIB

Sigap, Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku Pembobol Rumah saat Idul Fitri

Berita Terbaru

Jamal Darmawan Sie hadiri Peresmian TPU Berkah. FOTO : LT/Bas

Tanjab Barat

DPRD Tanjab Barat Dukung Pembangunan TPU Oleh Pemerintah

Rabu, 24 Apr 2024 - 00:15 WIB

Andhika Wahyudiono : Dosen UNTAG Banyuwangi

Editorial

Vietnam Berpotensi Bergabung dengan BRICS

Selasa, 23 Apr 2024 - 18:05 WIB