Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap 9 Tersangka dengan Barang Bukti 2,34 Kg Sabu

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 26 Juli 2023 - 12:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Subbandaru, SIK, MH saat pres rilis di Mapolda Jambi, Rabu (26/7/23). FOTO : Dhea

Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Subbandaru, SIK, MH saat pres rilis di Mapolda Jambi, Rabu (26/7/23). FOTO : Dhea

JAMBI – Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil amankan 9 orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Polda Jambi.

Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Subbandaru, SIK, MH mengatakan pengungkapan oleh Ditresnarkoba Subdit 1, 2 dan 3 Polda Jambi periode Juni dan Juli 2023.

Panji menyebut dari 9 tersangka diamankan terdiri dari 8 tersangka laki-laki dan 1 perempuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Total barang bukti disita 2,34 Kg sabu, 0,78 Kg ganja dan 14 butir pil Ekstasi,” ungkap Kombes Pol Thomas Panji Subbandaru saat pres rilis di Mapolda Jambi, Rabu (26/7/23).

Panji menyebutkan para tersangka ini rata-rata berperan sebagai kurir dan bandar. Dimana, rata-rata narkoba ini akan disebarluaskan di wilayah Provinsi Jambi dan daerah tetangga.

“Untuk jumlah barang bukti jika ditotalkan menjadi uang keseluruhan barang bukti ini berkisar Rp3 miliar,” tutur Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru.

Ia menambahkan untuk total keseluruhan jiwa yang tersematkan atas pengungkapan kasus narkoba ini sebanyak 12.071 jiwa

Terhadap 9 tersangka yakni RK, RR, ED, HR, PR, FR, MY, SW & DD akan dikenakan pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Follow Berita Lintastungkal di Google News

Penulis : Dhea

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Linatstungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Manfaatkan Kepanikan Korban Lewat Modus ‘Ayah Kritis’, Pencuri Rp18 Juta Diringkus Polisi di Bungo
Polda JambiTetapkan Tiga Tersangka Jaringan Peretasan Bank Jambi, Diduga Terhubung WN Bulgaria
Malam Penggerebekan di Pematang Lumut: Satu Pelaku Narkoba Diringkus, Sang Bandar Buron!
Motif Pria 24 Tahun Bacok Warga Tungkal Hingga Luka Berat Terungkap!
Pelaku Penyerangan Dua Anggota Satlantas di Depan Pasar Angso Duo Jambi Berhasil Ditangkap
Polres Bungo Gulung Dua Pelajar Atas Dugaan Keterlibatan Pengedar 5,17 Gram Sabu
Polres Tanjab Barat Tangkap Dua DPO Kasus Narkotika di Muara Papalik
Lima Hari Buron, Predator Curanmor di Kuala Tungkal Ditangkap di Kontrakan Tak Jauh dari Kantor Polisi!
Berita ini 272 kali dibaca
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin informasi lainnya? Silakan kirim ke email lintastungkal@gmail.com (mohon dilampirkan data diri)

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:25 WIB

Manfaatkan Kepanikan Korban Lewat Modus ‘Ayah Kritis’, Pencuri Rp18 Juta Diringkus Polisi di Bungo

Rabu, 15 Juli 2026 - 01:04 WIB

Polda JambiTetapkan Tiga Tersangka Jaringan Peretasan Bank Jambi, Diduga Terhubung WN Bulgaria

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:12 WIB

Malam Penggerebekan di Pematang Lumut: Satu Pelaku Narkoba Diringkus, Sang Bandar Buron!

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:57 WIB

Motif Pria 24 Tahun Bacok Warga Tungkal Hingga Luka Berat Terungkap!

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:02 WIB

Pelaku Penyerangan Dua Anggota Satlantas di Depan Pasar Angso Duo Jambi Berhasil Ditangkap

Berita Terbaru