Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap 9 Tersangka dengan Barang Bukti 2,34 Kg Sabu

- Redaksi

Rabu, 26 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Subbandaru, SIK, MH saat pres rilis di Mapolda Jambi, Rabu (26/7/23). FOTO : Dhea

Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Subbandaru, SIK, MH saat pres rilis di Mapolda Jambi, Rabu (26/7/23). FOTO : Dhea

JAMBI – Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil amankan 9 orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Polda Jambi.

Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Subbandaru, SIK, MH mengatakan pengungkapan oleh Ditresnarkoba Subdit 1, 2 dan 3 Polda Jambi periode Juni dan Juli 2023.

Panji menyebut dari 9 tersangka diamankan terdiri dari 8 tersangka laki-laki dan 1 perempuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Total barang bukti disita 2,34 Kg sabu, 0,78 Kg ganja dan 14 butir pil Ekstasi,” ungkap Kombes Pol Thomas Panji Subbandaru saat pres rilis di Mapolda Jambi, Rabu (26/7/23).

Panji menyebutkan para tersangka ini rata-rata berperan sebagai kurir dan bandar. Dimana, rata-rata narkoba ini akan disebarluaskan di wilayah Provinsi Jambi dan daerah tetangga.

“Untuk jumlah barang bukti jika ditotalkan menjadi uang keseluruhan barang bukti ini berkisar Rp3 miliar,” tutur Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru.

Ia menambahkan untuk total keseluruhan jiwa yang tersematkan atas pengungkapan kasus narkoba ini sebanyak 12.071 jiwa

Terhadap 9 tersangka yakni RK, RR, ED, HR, PR, FR, MY, SW & DD akan dikenakan pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Follow Berita Lintastungkal di Google News

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Penulis : Dhea

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Linatstungkal

Berita Terkait

Kabar Terbaru Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru terhadap Siswinya di Tanjab Barat
Obrolan Singkat Kapolres Tanjab Barat dengan Pelaku Curanmor di Belasan TKP
Polres Tanjab Barat Ringkus 2 Pelaku Curanmor di 17 TKP, Satu Lagi Penadah Masuk DPO
BREAKING NEWS : Seorang Remaja di Taman Raja Meninggal Dunia Ditikam OTK, Rekannya Kritis
Seorang Mahasiswa di Tanjabbar Dibekuk Polisi Berseragam JNT
Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD
Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat
Siswi Madrasah Diduga Dilecehkan saat Setor Hapalan, Kapolres Tanjabbar : Nanti kita Panggil Kepseknya
Berita ini 190 kali dibaca
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin informasi lainnya? Silakan kirim ke email lintastungkal@gmail.com (mohon dilampirkan data diri)

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:09 WIB

Kabar Terbaru Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru terhadap Siswinya di Tanjab Barat

Jumat, 3 Mei 2024 - 21:29 WIB

Obrolan Singkat Kapolres Tanjab Barat dengan Pelaku Curanmor di Belasan TKP

Jumat, 3 Mei 2024 - 16:56 WIB

Polres Tanjab Barat Ringkus 2 Pelaku Curanmor di 17 TKP, Satu Lagi Penadah Masuk DPO

Rabu, 1 Mei 2024 - 12:10 WIB

BREAKING NEWS : Seorang Remaja di Taman Raja Meninggal Dunia Ditikam OTK, Rekannya Kritis

Jumat, 26 April 2024 - 13:07 WIB

Seorang Mahasiswa di Tanjabbar Dibekuk Polisi Berseragam JNT

Selasa, 23 April 2024 - 21:57 WIB

Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD

Selasa, 23 April 2024 - 14:09 WIB

Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat

Senin, 22 April 2024 - 19:57 WIB

Siswi Madrasah Diduga Dilecehkan saat Setor Hapalan, Kapolres Tanjabbar : Nanti kita Panggil Kepseknya

Berita Terbaru