HNSI Jateng Desak KKP Revisi Kebijakan Kenaikan Pajak dan Pungutan bagi Nelayan

- Editor

Rabu, 27 Oktober 2021 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nelayan Melakukan Aktifitas Jaring Di Laut. FOTO : Ilistrasi

Nelayan Melakukan Aktifitas Jaring Di Laut. FOTO : Ilistrasi

PATI – Desakan untuk merevisi kebijakan kenaikan pajak dan pungutan bagi nelayan tak surut. Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jawa Tengah (Jateng) terus menjalin komunikasi intensif dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.

“Memang sudah ada tanggapan dan perubahan. Tetapi kami terus mengawal dengan mengintensifkan komunikasi, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan KKP,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Ketua HNSI Jateng Supeno, Minggu (17/10/21).

Menurutnya, upaya memperjuangkan penurunan pajak dan pungutan yang ditetapkan pemerintah tak akan pernah surut.

Itu setelah terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Kenaikan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan pungutan hasil perikanan (PHP) yang dikenakan kepada nelayan sangat besar, antara 200-600 persen. Itu menimbulkan protes nelayan dari berbagai daerah.

BACA JUGA :  Gandeng Dikbud dan Pondasi Generasi Bangsa, Lapas Kuala Tungkal Sosialisasi Pendidikan Kesetaraan Bagi WBP

Menurut Supeno, pengenaan pajak dan pungutan tersebut memberatkan dan mengancam kehidupan nelayan. Pihaknya menginginkan KKP menghitung ulang dan merevisi kebijakannya.

“Seperti produktivitas, pemerintah menghitungnya kebablasan. Contoh saja dalam setahun kapal nelayan penangkap ikan pelagis besar dan kecil itu hanya dua trip, tetapi oleh Jakarta (KKP) dihitung lebih dari itu,” ungkapnya.

Lanjut ke halaman berikutnya….>>>

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

BNN Gagalkan Penyelundupan 130 Kg Sabu dan Amankan 11 Jaringan Internasional via Laut
PKB Sebut Putusan MK Wajib Diabaikan Jika Ubah Sistem Pemilu
Usai Dipecat dari Polri, Teddy Minahasa Ajukan Banding
Mahfud Sebut Kasus Menjerat Johnny Plate Akibat Mangkrangnya 985 Tower BTS 4G, Bukan Politisasi Hukum
Jokowi Tunjuk Mahfud MD Gantikan Menkominfo Johnny G Plate
Polisi Pastikan Tilang Manual Dilakukan Bukan dengan Razia, Lantas Seperti Apa?
Tinjau 91 Command Center, Kapolri dan Panglima TNI Pastikan Kesiapan Personel Jelang KTT ASEAN
KMP Royce 1 Terbakar di Alur Penyeberangan Merak ke Bakauheni
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Mei 2023 - 19:02 WIB

Nah Loh, Asik Beramain Judi Remi, 2 Emak-Emak dan 3 Pria di Merangin Diciduk Polisi

Sabtu, 20 Mei 2023 - 12:52 WIB

Pemuda di Masurai Diamankan Polisi Karena Terlibat Transaksi Ganja

Senin, 15 Mei 2023 - 16:05 WIB

Puluhan Kios Taman PKK dan 1 Galleri Milik Pemkab Merangin Ludes Dilalap Si Jago Merah

Senin, 8 Mei 2023 - 10:54 WIB

Antisipasi Curat dan Begal, Personil Batalyon B Pelopor Patroli Harkamtibmas di Wilayah Merangin

Jumat, 5 Mei 2023 - 19:45 WIB

Dibackup Polres Merangin, Satpol PP Tertibkan dan Segel Tempat Hiburan Malam

Rabu, 3 Mei 2023 - 17:56 WIB

Nekat Jual Sabu Warga Pamenang Diringkus Polisi

Sabtu, 29 April 2023 - 12:52 WIB

Cabuli Anak Saudara Sendiri, Pria Beristri di Desa Danau Diamankan Polisi

Kamis, 27 April 2023 - 00:18 WIB

5 Anak di Muara Siau Diduga Keracunan Makanan Sate, Kapolsek Minta Masyarakat Tenang

Berita Terbaru