HNSI Jateng Desak KKP Revisi Kebijakan Kenaikan Pajak dan Pungutan bagi Nelayan

- Redaksi

Rabu, 27 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nelayan Melakukan Aktifitas Jaring Di Laut. FOTO : Ilistrasi

Nelayan Melakukan Aktifitas Jaring Di Laut. FOTO : Ilistrasi

PATI – Desakan untuk merevisi kebijakan kenaikan pajak dan pungutan bagi nelayan tak surut. Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jawa Tengah (Jateng) terus menjalin komunikasi intensif dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.

“Memang sudah ada tanggapan dan perubahan. Tetapi kami terus mengawal dengan mengintensifkan komunikasi, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan KKP,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Ketua HNSI Jateng Supeno, Minggu (17/10/21).

Menurutnya, upaya memperjuangkan penurunan pajak dan pungutan yang ditetapkan pemerintah tak akan pernah surut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Itu setelah terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Kenaikan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan pungutan hasil perikanan (PHP) yang dikenakan kepada nelayan sangat besar, antara 200-600 persen. Itu menimbulkan protes nelayan dari berbagai daerah.

Menurut Supeno, pengenaan pajak dan pungutan tersebut memberatkan dan mengancam kehidupan nelayan. Pihaknya menginginkan KKP menghitung ulang dan merevisi kebijakannya.

“Seperti produktivitas, pemerintah menghitungnya kebablasan. Contoh saja dalam setahun kapal nelayan penangkap ikan pelagis besar dan kecil itu hanya dua trip, tetapi oleh Jakarta (KKP) dihitung lebih dari itu,” ungkapnya.

Lanjut ke halaman berikutnya….>>>

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekjen FSGI : Bukan Kenaikan Gaji, Prabowo Subianto Cuma Naikan Sertifikasi Guru
Tantangan Menuju Swasembada Energi di Era Presiden Prabowo Subianto
Sejumlah Janji dan Harapan dari Pemerintahan Prabowo Subianto Yang Dinanti Rakyat
Kejagung Tatapkan Tom Lembong Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
Mantan Presiden Jokowi Pesan 3 Hal Kepada Hairan-Amin Untuk Dilakasanakan Jika Terpilih Jadi Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat
Kementerian Kebudayaan Harus Bisa Meningkatkan Nilai Tambah Karya Budaya Anak Bangsa Indonesia
Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polda Metro Jaya
Pertamina Patra Niaga Terima Penghargaan dalam Apresiasi Mitra BUMN Champion 2024
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 18:51 WIB

Sekjen FSGI : Bukan Kenaikan Gaji, Prabowo Subianto Cuma Naikan Sertifikasi Guru

Minggu, 17 November 2024 - 12:18 WIB

Tantangan Menuju Swasembada Energi di Era Presiden Prabowo Subianto

Rabu, 30 Oktober 2024 - 18:19 WIB

Sejumlah Janji dan Harapan dari Pemerintahan Prabowo Subianto Yang Dinanti Rakyat

Rabu, 30 Oktober 2024 - 10:06 WIB

Kejagung Tatapkan Tom Lembong Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

Senin, 28 Oktober 2024 - 18:05 WIB

Mantan Presiden Jokowi Pesan 3 Hal Kepada Hairan-Amin Untuk Dilakasanakan Jika Terpilih Jadi Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat

Berita Terbaru

Jadwal Lengkap Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I Tanjab Barat 2024.

Info CPNS-PPPK

Jadwal Lengkap Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I Tanjab Barat 2024

Minggu, 1 Des 2024 - 19:24 WIB