Ini Motif Pembunuhan Istri oleh Sumai di Merangin Hingga Tega Tinggankan Anak 4 Tahun di Gubuk dalam Hutan

- Redaksi

Minggu, 3 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AA (24) warga asal Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran Lampung dihadirkan Saat Pres Rilsi Kasus Pembunuhan Istrinya di Mapolres Merangin, Minggu (3/9/23). FOTO : Hms

AA (24) warga asal Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran Lampung dihadirkan Saat Pres Rilsi Kasus Pembunuhan Istrinya di Mapolres Merangin, Minggu (3/9/23). FOTO : Hms

Sementara, Kasat Reskrim IPTU Mulyono  menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan para saksi dan tersangka yang dilakukan secara marathon, untuk sementara motif pembunuhan dikarenakan Tersangka kesal dan cemburu karena korban tidak mendengar nasehat tersangka.

“Untuk motifnya karena kesal dan cemburu dimana tersangka mengaku emosi karena korban tidak menuruti omongan tersangka, namun demikian kami tetap akan mendalami kemungkinan lain apakah pembunuhan ini dilakukan secara berencana,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara juncto Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun.*

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : Linatastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Reskrim Polsek Jambi Timur Tangkap Pelaku Sepesialis Curanmor Beraksi di Tiga TKP
Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap TPPU Aset Hasil Penjualan Narkoba Senilai Rp 12,7 Miliar
Tidak Bisa Ganti Uang Perusahaan Dipakai Judi Online, Pria Ini Nekat Lukai Diri Sendiri Seolah Dibegal
Ditreskrimum Polda Jambi Gerebek Ruko Dijadikan Transaksi Jual Beli Togel, Putaran Omset Capai Ratusan Juta
Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Influencer dan Admin Medsos Promosikan Judol
Berita ini 662 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:16 WIB

Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:06 WIB

Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu

Senin, 2 Desember 2024 - 13:21 WIB

Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng

Jumat, 22 November 2024 - 23:52 WIB

Reskrim Polsek Jambi Timur Tangkap Pelaku Sepesialis Curanmor Beraksi di Tiga TKP

Kamis, 14 November 2024 - 18:08 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap TPPU Aset Hasil Penjualan Narkoba Senilai Rp 12,7 Miliar

Berita Terbaru

Advetorial

Harga Emas Berpengaruh pada Ekonomi Individu?

Selasa, 14 Jan 2025 - 23:10 WIB

Kapolda Jambi Saat Irjen Pol Drs Rusdi Hartono Saat Resmikan Gedung Pelayanan BPKB. FOTO : HMS

Kota Jambi

Kapolda Jambi Resmikan Gedung Pelayanan BPKB, Ini Fungsinya

Selasa, 14 Jan 2025 - 18:18 WIB